Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

123 Arsip Kesbangpol Kabupaten Tangerang Kedaluwarsa

Avatar photo
8
×

123 Arsip Kesbangpol Kabupaten Tangerang Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
123 Arsip Kesbangpol Kabupaten Tangerang Kedaluwarsa
Sebanyak 123 Arsip Kebangpol Kabupaten Tangerang dimusnahkan karena telah kedaluwarsa, Rabu (16/7/2025).

TANGERANG, Intti.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, Banten, memusnahkan 123 arsip inaktif atau kedaluwarsa. Pemusnahan arsip kedaluwarsa dari tahun 2015 itu, dilakukan di Ruang Rapat Kesbangpol, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Rabu (16/7/2025).

“Ratusan arsip yang kami musnahkan merupakan arsip yang telah melewati masa retensi,” jelas Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Encep Sahayat kepada wartawan.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dia mengatakan kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan tahap akhir dari proses tertib arsip. Tertib arsip, kata Encep, dimulai dari penciptaan arsip, penggunaan, pemeliharaan hingga pemusnahan.

BACA JUGA: DKP Temukan Makanan Tidak Sesuai Standar Kesehatan dari Sejumlah Pasar di Kota Tangerang

Encep menambahkan, ratusan arsip yang dimusnahkan meliputi dokumen yang telah habis masa retensi dan tidak memiliki nilai guna. Arsip-arsip yang dimusnahkan juga telah melalui proses verifikasi sesuai prosedur kearsipan.

“Pemusnahan arsip ini menjadi salah satu upaya menjaga efisiensi ruang penyimpanan serta melindungi informasi yang sudah tidak memiliki nilai guna,” ujar Encep.

Proses pemusnahan tersebut disaksikan perwakilan dari Inspektorat, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk pengawasan yang telah diterapkan Kesbangpol.

“Pemusnahan arsip kami harap bisa mendukung efektivitas pengelolaan dokumen serta menjaga tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tandas Encep.(ALD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *