SERANG.INTTI.ID — Sebanyak 4.631 pegawai honorer Pemprov Banten mendapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Keberadaan ribuan aparatur baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Demikian disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (15/12/2025).
Gubernur Andra Soni mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran vital sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, dan pemersatu bangsa. Gubernur berpesan kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta membangun sinergi antarperangkat daerah.
Ke 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, pada kesempatan yang sama Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional dan menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Para pejabat fungsional yang dilantik meliputi 10 auditor, 7 perencana, 6 pengawas ketenagakerjaan, 4 mediator hubungan industrial, 2 administrator kesehatan, 1 widyaiswara, dan 1 pengantar kerja.(*)















