Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum

Operasi Zebra 2025 di Tangerang Sasar Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar photo
33
×

Operasi Zebra 2025 di Tangerang Sasar Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Spanduk Operasi Zebra Jaya 2025 di depan Kantor Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (17/11/2025).

TANGERANG.INTTI.ID–Operasi Zebra Jaya 2025 wilayah hukum Polda Metro Jaya di Tangerang, dimulai hari ini, 17 Noveember 2025 hingga Minggu 3O November 2025. Operasi Zebra Jaya 2025 akan menyasar tujuh pelaggaran lalu lintas, baik untuk roda dua dan roda empat.

Operasi Zebra Jaya 2025 digelar dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Sebanyak 356 personel gabungan dilibatkan dalam operasi zebra 2025. Adapun titik-titik pelaksanaan operasi dilakukan di jalan-jalan protokol.

Wakasat Lantas Kompol Heri Amran mengatakan bahwa operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan lalu lintas.

Satlantas Polres Tangsel melakukan sosialisasi di perempatan lampu merah (TL) Protomer, Serpong. Sosialisasi dengan membentangkan spanduk, membagikan brosur dan stiker kepada pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arif Sutarman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya terkoordinasi untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tangsel.

Danny menambahkan, pelanggaran yang disasar adalah pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaannya pihaknya akan beroperasi dengan metode hunting system. Jadi operasi tidak lagi dengan razia stasioner seperti yang biasa dilakukan di masa lalu. Petugas akan berpatroli secara bergerak di berbagai wilayah dan langsung menindak pelanggar di tempat kejadian.

Danny mengaku, selama pelaksanaan operasi anggotanta akan ditempatkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk di simpul-simpul lalu lintas yang memiliki volume kendaraan tinggi.

Inilah tujuh pelanggaran yang di sasar Operasi Zebra Jaya 2025

1. Bermain Ponsel (hp) saat berkendara
2. Pengendara belum cukup umur
3. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
4. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Kelengkapan Surat-surat kendaraan dan penggunaan plat nomer resmi
7. Melawan arus dan melebihi kecepatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *