Tangerang, Intti.id – Sejumlah tujuh tenaga kesekretariatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024.
Pelantikan berlangsung serentak secara nasional melalui daring platform Zoom Meeting dari Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Ketujuh orang yang mengikuti pelantikan itu sebelumnya adalah berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN di sekretariat Bawaslu Kota Tangerang.
Mereka sudah bekerja dan mengabdi di Bawaslu Kota Tangerang selama 2 tahun berturut-turut hingga enam tahun lebih lamanya.
Dan dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada akhir 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrulloh mengatakan, bahwa pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat lembaga pengawas Pemilu.
Dia berharap PPPK terlantik mampu menjaga integritas, profesionalisme, netralitas, dan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“PPPK dapat menjadi bagian penting dalam mengawal demokrasi dan memastikan integritas Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, dia juga berharap, dengan pelantikan ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Selamat bertugas sebagai PPPK Bawaslu. Semoga dengan pelantikan ini dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi dan memastikan Pemilu yang berkualitas,” ucapnya.
Meningkatkan Disiplin
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang, Mardiyati menekankan agar PPPK terlantik dapat meningkatkan disiplin dan mentaati sumpah janji yang telah diucapkan saat pelantikan.
Baca juga: Bawaslu Ajukan Sejumlah Usul Pada Revisi UU Pemilu
Menurutnya, kehadiran PPPK ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.
Kata dia, dengan adanya tenaga kesekretariatan berstatus PPPK yang baru dilantik, tentu menjadi penguatan terhadap kinerja Bawaslu Kota Tangerang semakin maksimal dan profesional.
“Semoga dengan meningkatnya status staf menjadi PPPK ini, dapat memperkuat dan meningkatkan kinerja secara kelembagaan. Dan tentu juga diharapkan adanya peningkatan disiplin dalam bekerja,” imbuhnya.(DD Algis)