TANGERANG, INTTI.ID – Penonaktifan peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) terjadi di seluruh daerah. Di Kabupaten Tangerang, Banten, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah mengehentikan subsidi kesehatan bagi 95.000 peserta PBI-JKN.
Penonaktifan ribuan peserta PBI Kesehatan itu, dilakukan setelah Kemensos RI melakukan pemutakhiran data guna memastikan bantuan tepat sasaran. Penonaktifan juga tertuang dalam Surat Keputusan Mensos Nomor 3 tahun 2026.
Sedangkan secara nasional, hingga kini Kemensos RI telah menghentikan subsidi atau menonaktifkan bagi sebanyak 13,5 juta peserta PBI BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Jangan Panik, Begini Cara Reaktivasi PBI-JKN yang Dinonaktifkan
Penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan tersebut kini menimbulkan kepanikan masyarakat di berbagai daerah, khususnya mereka yang masuk katagori miskin.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan, menjelaskan, mayoritas peserta PBI Kesehatan yang dinonaktifkan masuk kategori tingkat kesejahteraan desil 6 hingga 10 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Penonaktifan ini dilakukan agar bantuan fasilitas kesehatan benar-benar tepat sasaran, yakni bagi masyarakat yang masuk kategori miskin,” ungkap Aziz kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Menurut Aziz, PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan seluruhnya peserta kelas 3 yang masuk desil 6–10. Mereka dihentikan subsidinya karena dianggap mampu untuk membayar iuran BPJS kesehatan secara mandiri.
Ia menambahkan, ribuan peserta PBI yang dinonaktifkan umumnya merupakan pasien dengan penyakit katastropik atau penyakit berat seperti jantung, ginjal, hingga kanker. Namun, untuk pasien penyakit kronis, kepesertaan PBI JKN telah dipulihkan kembali sejak 11 Februari 2026.
“Kami juga telah membuka loket reaktivasi bagi warga yang hendak menyanggah penonaktifan BPJS PBI-nya,” ujarnya.
Untuk melakukan reaktivasi, peserta PBI JKN bisa mendatangi Kantor Dinsos Kabupaten Tangerang atau Puskesmas terdekat dengan membawa persyaratan berupa KTP, surat keterangan rawat inap atau kontrol, maupun surat keterangan dari fasilitas kesehatan.
“Kami sedang proses 96 jiwa untuk reaktivasi, yakni masyarakat yang sedang kontrol dan rawat inap di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik,” jelasnya.
Warga Sebut Program PBI-JKN Minim Sosialisasi
Sementara itu, Suwarti (56), warga Kampung Katomas, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, mengaku belum benar-benar merasakan manfaat dari program PBI BPJS Kesehatan. Padahal ia masuk kategori lanjut usia kurang mampu dan tidak memiliki suami.
Minimnya pendampingan dalam kepengurusan administrasi Jaminan Kesehatan membuatnya kerap berobat dengan menggunakan biaya sendiri saat sakit.
“Pemutakhiran data memang perlu dilakukan supaya lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Selain pemutakhiran data, Suwarti berharap petugas Dinsos maupun BPJS Kesehatan menerapkan program jemput bola untuk membantu masyarakat lemah yang minim literasi administrasinya.
“Masih banyak warga tidak mampu yang tidak mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan,” katanya.(ALD)
sumber: satelitnews














