Jakarta, Intti.id – Masyarakat diminta hati-hati saat mengakses situs website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Soalnya saat ini, situs web palsu yang mengatasnamakan Satuan Kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN berseliweran di dunia maya (Dumay) alias internet.
“Adanya pemalsuan terhadap situs web Satker Kementerian ATR/BPN teridentifikasi di sejumlah daerah,” ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kamis (12/6/2025).
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya website palsu yang mengatasnamakan Satker Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA: Wah, Jutaan Warga Banten Bekerja Tanpa Jaminan Sosial
“Terkait kebutuhan informasi pertanahan dan tata ruang, pastikan hanya melalui portal resmi kami di www.atrbpn.go.id serta nomor hotline kami di 0811-1068-0000,” ujarnya.
Harison Mocodompis mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait website palsu yang menyerupai portal resmi milik Satker-satker Kementerian ATR/BPN.
Website tersebut menduplikasi isi dari website resmi Satker Kementerian ATR/BPN sehingga jika tidak teliti, masyarakat bisa mengira itu adalah situs resmi.
“Masyarakat harus berhati-hati karena tampilan homepage website palsu terlihat sama dengan situs asli Satker-satker Kementerian ATR/BPN. Pastikan domain website yang dikunjungi berakhiran go.id bukan com/id dan sebagainya,” tutur Harison Mocodompis.
BACA JUGA: Gila, Kader PSI Samakan Jokowi dengan Nabi
Karo Humas dan Protokol menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi, baik secara internal maupun external terkait adanya pemalsuan website Satker ini. Diharapkan, website palsu tersebut dapat segera dihapus.
Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi kurang lebih 12 website palsu yang menyerupai akun Satker resmi. Masyarakat kembali diminta untuk lebih berhati-hati dalam mencari informasi mengenai pertanahan dan tata ruang, serta tidak mudah percaya pada situs yang belum terverifikasi.(ALD)