Jakarta, Intti.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam Gaza Humanitarian Foundation (GHF) menyalurkan bantuan makanan untuk warga Gaza dicampur narkotika.
Menurut Sukamta, penunjukan GHF sebagai satu-satunya jalur distribusi bantuan makanan ke Gaza justru menjadi jebakan yang membahayakan warga sipil.
“Ratusan jiwa melayang karena sedang mengantre bantuan makanan karena penembakan brutal penjajah Israel,” ujarnya, seperti dikutip Parlementaria, di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Dia menyebut bahwa kekejaman yang terjadi di Gaza saat ini, menurut sejumlah aktivis kemanusiaan dunia, lebih buruk dari tragedi Holocaust.
“Mereka sudah kelaparan tapi merasa khawatir untuk memakan, karena takut ada kandungan obat terlarang. Ini cara yang sangat keji dari Penjajah Israel, menyiksa psikologis warga Palestina,” katanya.
Dia mendorong pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih proaktif. Mendesak PBB dan seluruh negara di dunia agar menghentikan genosida yang terjadi di Gaza.
Lembaga Bantuan Kontroversial
GHF adalah yayasan kemanusiaan Gaza didirikan akhir Mei lalu didukung Israel dan AS.
Pusat bantuan GHF berada sangat dekat dengan tempat pasukan Israel dengan tank, dan penembak jitu di sekitarnya.
Sehingga lembaga ini menjandi kontroversial lantaran pembunuhan terhadap warag Gaza oleh Israel kerap terjadi dekat titik distribusi bantuan itu.
Perserikatan Bangsa Bangsa dan badan-badan bantuan lain mengkritik keras GHF. Mereka mengatakan kelompok tersebut mengubah makanan menjadi senjata bagi Israel untuk menjalankan operasi militernya.
Campuran Narkotika dalam Tepung
Mirisnya kini nasib warga Gaza seakan tak berujung. Betapa usai digempur dan dibunuh saat antre makanan. Muncul dugaan ada campuran pil narkotika dalam kantong tepung bantuan makanan ke Gaza.
Baca juga: Ulah Trump Ngebom Iran Tuai Kutukan
Dilansir Al Arabiya, Minggu (29/6/2025), Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh Israel mencampur tepung dengan zat yang sangat adiktif. Israel dituding ingin merusak warga sipil Gaza dari dalam.
“Kami menganggap pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan ini, yang bertujuan untuk menyebarkan kecanduan dan menghancurkan masyarakat Palestina dari dalam,” kata pernyataan pemerintah Gaza tersebut.(ejp)
Sumber: Parlementaria/dpr.go.id