Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

DKP Temukan Makanan Tidak Sesuai Standar Kesehatan dari Sejumlah Pasar di Kota Tangerang

Avatar photo
16
×

DKP Temukan Makanan Tidak Sesuai Standar Kesehatan dari Sejumlah Pasar di Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
pasar di kota tangerang
Tim Pengawas dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memeriksa daging yang dijual di pasar tradisional.

TANGERANG, INTTI.ID – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menemukan beberapa produk yang mengandung bahan tidak sesuai standar kesehatan, saat melakukan pembinaan mutu dan pengawasan keamanan pangan segar, di sederet pasar dan ritel di Kota Tangerang, Rabu (16/7/25)

Pengawasan pangan ini dilakukan disejumlah pasar tradisional seperti Pasar Malabar Baru di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, serta disejumlah toko ritel seperti Hari-Hari Supermarket di Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Rabu (16/7/25).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Hasil dari kegiatan pengawasan menunjukkan bahwa sebagian besar sampel pangan yang diperiksa berada dalam batas aman. Namun demikian, beberapa temuan produk yang mengandung bahan tidak sesuai standar langsung ditindaklanjuti, baik dengan teguran maupun pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan.

“Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen tentang pentingnya keamanan pangan, cara penyimpanan yang baik. Serta mengenali ciri-ciri pangan yang berbahaya,” jelas Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun.

Pengawasan Secara Berkala

Ia pun menegaskan, pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, keamanan pangan adalah bagian dari hak dasar masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pangan yang beredar benar-benar aman dan berkualitas,” ucapnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Tirtibkan PKL Pasar Anyar yang Bandel

Muhdorun juga menjelaskan, pengawasan keamanan pangan merupakan bagian dari upaya DKP dalam memastikan pangan segar yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar mutu. Bebas dari bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap produk seperti sayur, buah. Dan pangan segar lainnya yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern,” papar Muhdorun.

Dalam pengawasan itu, tim pengawas juga mengambil sejumlah sampel untuk diuji kandungan bahan berbahaya. Seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, serta residu pestisida.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *