Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Sambil Nagis di TikTok, Satria Arta Minta Pulang ke Indonesia

Avatar photo
13
×

Sambil Nagis di TikTok, Satria Arta Minta Pulang ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
satria arta kumbara jadi tentara bayaran di rusia
Satria Arta Kumbara dalam seragam tentara Rusia. Mantan Marinir ini meminta Presiden untuk membantu kepulangannya ke Indonesia.

JAKARTA, INTTI.ID – Mantan marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta kembali menyita perhatian publik. Ia kembali muncul dalam video TikTok yang diunggah akun @zstorm689, Minggu (20/7/2025).

Video berdurasi sekitar dua menit itu menampilkan permohonan Satria Arta. Ia secara langsung menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Dalam video tersebut, Satria menyampaikan penyesalan atas keputusannya. Ia mengaku tidak mengetahui konsekuensi saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

“Mohon izin Bapak, saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya. Apabila ketidaktahuan saya, saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia,” ujar Satria seperti dikutip, rri.co.id, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menyampaikan akibat yang harus ditanggungnya, yaitu kehilangan status kewarganegaraan Indonesia. Melalui video tersebut, Satria menyampaikan permohonan kepada pemerintah dan berharap kontraknya dapat segera diakhiri.

“Dengan ini, saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut,” kata Satria.

Satria juga berharap bisa kembali menjadi WNI. Ia ingin kembali ke Tanah Air dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

TNI AL Tidak Ikut Campur

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul menegaskan, Satria Arta Kumbara telah diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer melalui putusan hukum yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tepat.

Untuk itu, TNI AL tidak ikut campur soal keinginan Arta Kumbara pulang ke Indonesia setelah bergabung menjadi prajurit di Rusia. Menurut Tunggul, persoalan itu merupakan ranah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau Kementerian Hukum.

“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul seperi dikutip Kompas.com, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Sejumlah Purnawirawan TNI AD Datangi Istana Presiden

Kadispenal mengingatkan bahwa Satria Arta Kumbara dipecat karena dinyatakan bersalah atas tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022.

“Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’ terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” kata Tunggul.

Putusan tersebut dibacakan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023 dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dan telah berkekuatan hukum tetap (AMKHT) sejak 17 April 2023.

Kemudian, eks anggota marinir tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun, disertai tambahan hukuman berupa pemecatan dari dinas militer.

Dengan demikian, TNI AL menegaskan tidak ada kewajiban institusional untuk menindaklanjuti permintaan Satria Arta Kumbara terkait kepulangannya ke Indonesia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *