Tangerang, Intti.id – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali melakukan operasi penertiban layang-layang atau layangan di wilayahnya.
Operasi tersebut untuk memastikan area Bandara Soetta steril dari gangguan layangan yang bisa mengancam keselamatan penerbangan.
Kapolresta Kombes Pol Ronald Sipayung saat memimpin operasi mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban selama 14 hari sejak 25 Juli hingga 7 Agustus mendatang.
Menurutnya, kegiatan operasi pembersihan layang-layang itu melibatkan personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Otoritas Bandara, Avsec. Dan stakeholder lainnya yang berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kata dia, sasaran operasi penertiban layang-layang di antaranya, perimeter utara, selatan dan sebagian wilayah Kecamatan Neglasari, Teluknaga, Kosambi serta Sepatan Timur, Tangerang.
“Dari awal hingga memasuki hari ke-8 operasi penertiban ini, kami berhasil mengamankan sebanyak 56 layang-layang terdiri dari berbagai ukuran dan jenis. Ada yang dipasang lampu LED,” terang Ronald, Jumat (1/8/2025).
Tidak Diberikan Sanksi Hukum
Ronald menjelaskan, oknum masyarakat yang tertangkap tangan menerbangkan layang-layang di seputaran Bandara Soetta tidak mendapatkan sanksi hukum.
Mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar ke depannya tidak mengulangi perbuatan serupa. Lantaran dapat membahayakan proses penerbangan pesawat.
Ronald memastikan bahwa hingga hari ini pihaknya belum menemukan oknum yang sengaja menciptakan gangguan keamanan penerbangan di wilayah Bandara Soetta.
“Hasil dari pemeriksaan, motif oknum masyarakat yang menerbangkan layang-layang di seputaran Bandara Soetta ini hanya untuk hiburan pada waktu senggang,” ungkapnya.
Baca juga: Ganggu Penerbangan, Otoritas Keamanan Bandara Soetta Patroli Layangan
Ronald mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang atau drone di seputaran Bandara Soetta, lantaran dapat menggangu proses take-off dan landing pesawat.
Dia juga berpesan, agar seluruh elemen masyarakat di seputaran Bandara Soetta untuk bersama-sama menciptakan kamtibmas kondusif di wilayahnya masing-masing.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat menimbulkan asap, hingga mengganggu proses penebangan pesawat,” ucapnya.(ejp)
Sumber: Humas Polresta Bandara Soetta