JAKARTA, INTTI.ID – Penghapusan klasifikasi beras premium dan medium belum bisa diputuskan. Keutusan itu baru akan dilakukan setelah Menteri Pertanian dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Demikian dikatakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Dalam konfrensi pers itu Amran mengatakan, kebijakan terkait penghapusan klasifikasi beras premium dan medium akan diputuskan setelah 17 Agustus 2025.
Hal ini ditetapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat.
Setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 nanti, baik Amran maupun Zulhas akan meminta restu Presiden Prabowo Subianto. Sehingga penghapusan klasifikasi beras dapat dilaksanakan. Dengan demikian, ke depan hanya akan ada satu harga beras.
Kendati telah mengantongi berapa harga beras yang akan diusulkan kepada Presiden, Amran masih enggan memberikan bocoran kepada awak media.
Baca juga: Cadangan Beras Pemkab Tangerang Tahun 2025 Mencapai 391,70 ton
Sementara itu, sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah tengah merencanakan penetapan satu harga beras di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan menyamakan harga beras, pemerintah berharap disparitas harga beras antardaerah dapat berkurang dan bisa mencegah praktik beras oplosan.(*)