JAKARTA.INTTI,ID — Pemerintah Indonesia siap membayar bunga utang Rp Rp599,44 triliun pada tahun 2026. Jumlah tersebut naik 8,6 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang 2025 yang senilai Rp552,15 triliun.
Angka Rp Rp599,44 triliun terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri Rp538,70 triliun dan Rp60,74 triliun lainnya adalah pembayaran bunga utang luar negeri.
Untuk membayar bunga utang ini pemerintah akan menggunakan anggaran yang dialokasikan dalam Fungsi Pelayanan Umum yang terdapat di beberapa kementerian/lembaga (K/L) antara lain, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Selain itu, anggaran Fungsi Pelayanan Umum juga mencakup alokasi non-K/L, di antaranya pembayaran bunga utang, belanja subsidi pajak, belanja hibah, dan belanja lain-lain terkait pelayanan umum pemerintah,” tulis Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026, seperti dikutip dari laman tirto.id, Senin (18/8/2025).
Kendati mengalami peningkatan signifikan dibanding pembayaran bunga utang tahun 2021, namun Kementerian Keuangan mengklaim kenaikan rencana pembayaran bunga utang 2026 jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan pembayaran bunga utang tahun 2025, yang naik hingga 13,0 persen.
Sementara itu, kenaikan rencana pembayaran bunga utang 2026 didorong oleh pembayaran kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman dan biaya yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Di sisi lain, kenaikan pembayaran bunga utang 2026 juga dipengaruhi oleh volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat (AS) dan perubahan tingkat suku bunga.(*)