PANDEGLANG,INTTI.ID— Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (RPM) tetap akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran, meski Pemkab Pandeglang menunda pengiriman sampah dari Tangerang Selatan.
Aksi demontrasi ini merupakan tindak lanjut penolakan warga Pandeglang terkait kerjsa sama penelolan sampah antara Pemkab pandeglang dengan Pemkot Tangsel.
Rohmat, juru bicara RPM menilai, penundaaan pengiriman sampah dari tangsel ke Pandeglang belum dibatalkan. Artinya, bisa saja pengiriman smpah dilakukan ketika masyarakat sudah kendor melakukan aksi penolakan. RPM menginginkan, Pemkab Pandeglang membatalkan MoU dengan Pemkot Tangsel.
“Selama Pemkab Pandeglang belum secara resmi membatalkan MoU dengan Tangsel, maka aksi unjuk rasa pada 3 September 2025 akan tetap digelar,” tegas Rohmat.
Menurutnya, publik Pandeglang tidak membutuhkan janji atau sekadar penegasan di media sosial, melainkan keputusan politik yang tegas berupa pembatalan kerja sama dengan Pemkot Tangsel.
“Masyarakat sudah lelah dengan polemik ini. Sampah adalah persoalan serius, jangan sampai Pandeglang dijadikan tempat pembuangan masalah daerah lain,” ujarnya.
Jika melihat kerjasama sampah Kabupaten Serang ke Pandeglang yang sudah berjalan dan akan berakhir tahun 2025 ini, tidak ada perbaikan apapun, bahkan TPA sampah bangkonol semrawut dengan pengelolaan tidak profesional. Sehingga, bupati mengambing hitamkan UPT pengelola sampah dengan memberhentikannya.
“Kami akan terus dan tidak akan mundur dengan rencana kami tangggal 3 September 2025 yang akan melakukan aksi besar-besaran,” tuturnya.
Sebelumnya, kata Rohmat, aksi unjuk rasa menolak MoU sampah telah berlangsung di beberapa titik strategis, seperti depan Kantor Bupati Pandeglang dan Gedung DPRD. Massa aksi dari berbagai elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat bahkan sempat melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda mayat, spanduk penolakan, membakar ban bekas hingga
menumpahkan sampah sebagai simbol kekecewaan.(*)