Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Pemkot Tangsel Bakal Paksa PKL Masuk ke Dalam Pasar Serpong

Avatar photo
26
×

Pemkot Tangsel Bakal Paksa PKL Masuk ke Dalam Pasar Serpong

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tangsel Bakal Paksa PKL Masuk ke Dalam Pasar Serpong
Hampir separuh badan jalan di depan Pasar Serpong, Kota Tangsel digunakan pedagang untuk menggelar dagangannya, Rabu (27/8/2025).

TANGERANG, INTTI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dalam waktu dekat berencana akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memenuhi kawasan Pasar Serpong.

“Kami akan segera menata kawasan Pasar Serpong, mungkin bulan September dimulai,” demikian ungkap Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan kepada wartawan kemarin (27/8/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Pilar menjelaskan, untuk merealisasikan wacana tersebut, beberapa langkah harus dilakukan agar tidak terjadi kendala di lapangan. Sosialisasi ke warga hingga pedagang supaya bersedia masuk ke area pasar terus dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Tengkulak di Lebak Berharap Kereta Khusus Petani dan Pedagang Segera Terealisasi

“Seluruh pedagang yang selama ini memenuhi jalan akan direlokasi ke dalam pasar. PT Perseroda PITS juga mendukung ketersediaan kios di dalam pasar. Mereka siap menerima pedagang dari luar,” katanya.

Kondisi semrawut akibat keberadaan PKL di kawasan Pasar Serpong sudah berlangsung belasan tahun. Keberadaan PKL di sepanjang Jalan Raya Serpong menimbulkan banyak permasalahan, mulai estetika hingga menyebabkan kemacetan lalulintas.

Mulai pedagang sayur hingga bumbu dapur menggelar dagangannya sampai mencaplok separuh jalan. Jumlahnya mencapai ratusan lapak yang setiap hari memenuhi bahu jalan. Selama itu, tak ada upaya penertiban, bahkan terkesan adanya pembiaran.

Dari pendataan sementara, setidaknya ada 160 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan depan Pasar Serpong. Jumlah kios yang tersedia di area pasar sebenarnya bisa menampung seluruh PKL.

“Semua pihak mendukung penertiban PKL. Kami akan segera menyelesaikan secara administratif, kami akan minta seluruh pedagang masuk ke dalam pasar,” kata Pilar seraya mengklaim lapak di dalam Pasar Serpong memadai menamoung PKL

BACA JUGA: Halo Warga Banten, Siap-Siap Bansos Bakal Cair Agustus dan Oktober Ini

Lebih lanjut Pilar menyebut, sosialisasi yang dilakukan persuasif berjalan lancar. Para pihak yang terlibat mendukung upaya penataan. Namun Pilar juga tidak menutup mata terkait adanya pihak-pihak atau Ormas yang memiliki kepentingan dalam persoalan tersebut.

“Mungkin mereka (Ormas) bisa dipekerjakan sebagai sekuriti, petugas kebersihan, atau petugas pungut, yang penting mematuhi aturan. PT PITS lebih fleksibel dibandingkan dinas.,” jelasnya.

Camat Serpong, Saefuddin mengaku mendukung penataan PKL di Pasar Serpong. Ia berharap penataan dilakukan secara permanen. Untuk itu, kata dia, sosialisasi terus berjalan dengan melibatkan tokoh masyarakat.

Saefuddin menegaskan, penataan PKL tidak akan mematikan mata pencaharian pedagang. Hanya tempat berjualan mereka yang dipindah.

“Jadi secara ekonomi pedagang tidak dimatikan. Mereka masih tetap bisa dagang hanya tempatnya dipindahkan ke dalam,” katanya.

Pedagang Khawatir Sepi Pembeli

Sementara itu, sejumlah PKL Pasar Serpong mengaku sudah mengetahui rencana penertiban pedagang. Mereka mengatakan sosialisasi baru sebatas pemindahan, belum membahas aturan retribusi.

“Kalau soal retribusi belum ada omongan. Belum ada kepastian, kami masih menimbang, mungkin kalau pindah ke dalam nanti malah sepi pembeli,” ungkap Aji, seorang pedagang.

Menurut pria berusia 35 tahun tersebut, bila pedagang direlokasi akan menimbulkan masalah baru, seperti menurunnya daya beli masyarakat yang berimbas pada menurunnya omset pedagang.

“Selama ini pembeli kebanyakan para pengendara yang lewat sini (jalan depan Pasar Serpong). Pembeli ogah masuk ke dalam. Kalau di pinggir jalan pembeli bisa berbelanja sambil lewat,” katanya.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *