Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Mahasiswa Demo ‘Duduki’ Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Perbup Tunjangan Perumahan Dewan Dicabut

Avatar photo
24
×

Mahasiswa Demo ‘Duduki’ Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang Perbup Tunjangan Perumahan Dewan Dicabut

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Demo DPRD Kabupaten Tangerang
TERIMA ASPRASI: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Kapolres Tangerang Kombes Andi Muhamad Indra Waspada, Dandin 0510 Tigaraksa Letkol Inf Ary Sutrisno, Komandan Satrad 211 Tanjung Kait Letkol Lek Aris Budi Wicaksono serta para ketua komisi dan ketua fraksi DPRD, mendengarkan aspirasi mahasiswa, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9/2025).

TANGERANG, INTTI.ID – Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 1 Tahun 2025 tentang tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya dicabut. Pencabutan ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dihadapan  puluhan mahasiswa ‘menduduki’ ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9/2025).

Pencabutan Perbub ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud di hadapan para demonstran. Pencabutan Perbub yang menjadi dasar kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan ini juga telah disepakati oleh seluruh pimpinan fraksi dan komisi yang ada di DPRD Kabupaten Tanggerang.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

” Nanti tanggal 4 September 2025, surat pembatalan Perbub itu akan kami berikan kepada teman-teman mahasiswa, setelah dibuatkan surat pembatalan resmi oleh Sekda Kabupaten Tangerang dan ditandatangi,” kata Amud disambut tepuk tangan.

Amud menjelaskan, seluruh ketua fraksi dan komisi menyadari, kekecewaan masyarakat akan naiknya tunjangan perumahan dewan itu. Selain itu, Perbub ini juga dinilai sebagai pemicu keresahan masyarakat hingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Untuk menghindari hal-hal yang tidak produktif, katanya, maka dia bersama pimpinan serta ketua komisi dan ketua fraksi, akhirnya sepakat mencabut Perbub tersebut.

BACA JUGA: TNI-Polri Segera Pulihkan Keamanan Pasca Demo Rusuh

Amud juga menjelaskan, kenaikan tunjangan dewan itu bukan kehendak anggota dewan maupun Pemkab Tangerang. Dasar kenaikan tersebut adalah aturan  pemerintah pusat. Maka secara otomatis, tambah Amud, DPRD Kabupaten/Kota/Provinsi maupun Pemda seluruh Indonesia mengikutinya.

” Terkait nilai kenaikan juga yang menentukan tim apresial yang ditunjuk pemerintah. Jadi kita sifatnya hanya menerima saja karena ada aturan yang lebih tinggi” katanya.

Sejak pukul 15.00 WIB, kemarin, puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Para mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Tangerang itu berasal dari HMI, PMII dan BEM UNIPI.

Dalam unjuk rasa itu para mahasiawa mengajukan lima tuntutan. Kelima tuntutan itu yakni, menuntut klarifikasi dari Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait pernyataaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang soal tidak ada kenaikan tunjangan dewan, Menuntut dewan meminta maaf akibat kerasan yang terjadi kepada masyarakat, Menuntut Bupati Tangerang mencabut Perbup No 1 Tahun 2025 terkait tunjangan perumahan dewan, Menuntut l transparansi anggaran anggota dewan dan meminta Ketua DPRD, Bupati dan Kapolres Tangerang untuk melindungi masyarakat yang melakukan aksi demontrasi.

Dalam aksinya, sejumlah aktivis melakukan orasi. Para mahasiswa ini berusaha merangkak masuk di depan gedung DPRD dari depan Taman Aspirasi. Namun aksi mahasiswa ini di hadang puluhan polisi dan Satpol PP yang sudah berjaga sejak pagi. Meski berlangsung panas, tidak ada aksi bakar ban atau adu dorong antara mahasiswa dengan petugas. Para mahasiswa ini hanya melakukan orasi sambil membentangkan spanduk berisi tuntutan.

‎Setalah hampir 30 menit, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud, Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, Kapolres Tangerang Kombes Andi Muhamad Indra Waspada, Dandin 0510 Tigaraksa Letkol Inf Ary Sutrisno, Komandan Satrad 211 Tanjung Kait Letkol Lek Aris Budi Wicaksono serta para ketua komisi dan ketua fraksi DPRD, menemui pendemo.

Para mahasiswa pun diajak keruang rapat gabungan untuk berdialog. Namun karena ruangan rapat gabungan terlalu kecil, para mahasiswa minta dialog dilakukan di ruang rapat paripurna. Dialog berlangsung panas. Beruntung, Ketua DPRD Muhamad Amud dan Sekda Soma Atmaja, sabar mendengarkan aspirasi mahasiswa.

BACA JUGA: Nah Lho, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Naik

Saat penyampaianm aspirasi, Sekretaris HMI Kabupaten Tangerang Abdul azis mengatakan, kenaikan tunjungan perumahan dewan itu sangat menciderai hati masyarakat. Menurutnya, kenaikan itu terlalu besar dan mencekik dengan pajak-pajak yang harus dibayar rakyat.

” Tunjangan terlalu besar dan mencekik rakyat,” kata Abdul Azis.

Selain terkait tunjangan perumahan dewan, para mahasiswa juga menyoroti kinerja dewan yang dinilai kurang maksimal. Menurutnya, saat paripurna banyak kursi dewan yang kosong. Dia meminta agar anggota dewann yang malas diberi sanksi.

” DPRD harus kembali menjadi wakil rakyat dan bukan wakil partai,” tandasnya.(sdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *