Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Demi Biaya Haji Murah, Prabowo Siap Rayu Putra Mahkota Arab

Avatar photo
29
×

Demi Biaya Haji Murah, Prabowo Siap Rayu Putra Mahkota Arab

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Prabowo Subianto saa meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Minggu, (4/05/2025). (foto: setmilpres)

Jakarta, Intti.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku siap merayu Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad Bin Salman (MBS). Langkah ini diambil Probowo sebagai upaya pemerintah menurunkan biaya haji yang bisa dijangkau oleh jemaah Indonesia.

Hal itu disampaikan Probowo saat sambutan di acara peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Minggu, (4/05/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Kita paham dan mengerti bahwa jamaah haji kita telah menabung cukup lama, bahkan juga menunggu cukup lama. Sehingga pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya akan berusaha sekeras tenaga untuk memberi pelayanan terbaik, juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah-murah yang kita mampu,” ujar Prabowo.

Terkait hal ini, Prabowo mengaku telah meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Badan Haji KH. Mochamad Irfan Yusuf untuk duduk bersama mencari solusi dalam mengurangi biaya haji. Lebih lanjut, Prabowo mengatakan dirinya juga telah meminta waktu untuk bertemu dengan pimpinan kerajaan Arab Saudi untuk membahas permintaan tersebut.

“Saya juga sudah minta waktu untuk ketemu pimpinan kerajaan Arab Saudi dan disitu saya akan membahas upaya kita atau permintaan Indonesia yang sudah saya sampaikan kepada Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Pangeran Muhammad Bin Salman (MBS),” ungkapnya.

Dikutip dari laman resmi Kemenag, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).(*)

 

//Komisi Kejaksaan: Revisi KUHAP Tidak Ganggu Kebebasan Pers

JAKARTA, Intti.id — Komisi Kejaksaan RI menegaskan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak akan mengancam kebebasan pers selama jurnalis menjalankan fungsi dan tugasnya secara profesional dan objektif.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi menyatakan, selama ini tidak ada kasus yang menjadikan produk jurnalistik sebagai objek penuntutan di pengadilan. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan selalu fokus pada perbuatan pidana di luar aktivitas jurnalistik.

“Kalau dalam hukum yang namanya penuntutan itu kan proses di dalam persidangan, mah kalau dalam sejauh ini tidak ada wartawan karena produk jurnalistik itu yang dituntut di pengadilan, nggak ada kan,” ujar Pujiyono dikutip, Minggu (4/05/2025).

Menanggapi kekhawatiran atas potensi kriminalisasi terhadap jurnalis, Pujiyono menjelaskan bahwa kasus-kasus yang menyeret individu dari kalangan media, seperti yang terjadi baru-baru ini, tidak berkaitan langsung dengan karya jurnalistik mereka.

“Kita sudah konfirmasi dan sudah kita pastikan juga, bahwa tindakan yang bersangkutan tidak terkait dengan produk jurnalistik. Tapi ada tindakan-tindakan di luar produk jurnalistik yang kemudian dianggap melakukan perintangan,” jelasnya.

Pujiyono menekankan pentingnya pengawasan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan media, dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Ia mengajak insan pers untuk tetap menjalankan profesinya secara jujur dan objektif.

“Secara internal ada Jamwas, secara eksternal ada Komjak, tapi itu nggak cukup, butuh pengawasan dari masyarakat khususnya teman-teman media jurnalistik memberitakan secara jujur, secara objektif, bahwa penegakan hukum harus clear,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *