Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumRegional

Jelang Akhir 2025, Polda Banten Jaring 778 Penjahat Narkoba

Avatar photo
22
×

Jelang Akhir 2025, Polda Banten Jaring 778 Penjahat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Jelang Akhir 2025, Polda Banten Jaring 778 Penjahat Narkoba
Polda Banten memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan dari ratusan kasus peredaran narkoba, Selasa (16/9/2025).

SERANG, INTTI.ID – Banten rupanya sudah menjadi saran peredaran narkoba. Buktinya, di penghujung tahun 2025, Polda Banten telah mengamankan sebanyak 778 tersangka narkoba. Ratusan penjahat perusak generasi muda itu, ditangkap dari 577 kasus narkoba.

Dari ratusan kasus tersebut, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten juga mengamankan barang bukti berupa 11,3 kilogram sabu, 547,73 gram ganja, 5,9 kilogram tembakau sintetis, 503 butir ekstasi serta sebanyak 313.375 butir obat-obatan keras.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Agar tidak terjadi penyalahgunaan, polisi kemudian memusnahkan barang butki sabu seberat 3.655,31 gram, ganja seberat 39.614 gram, tembakau sintetis seberat 0,39 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak 42.440 butir.

BACA JUGA: Pegawai Bank Himbara di Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

“Sisanya kami jadikan bukti untuk proses hukum lebih lanjut atau barang bukti di persidangan nanti,” ungkap Wakapolda Banten Brigjen Polisi Hendra Wirawan kepada wartawan di sela pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang disita petugas, Selasa (16/9/2025).

Hendra Wirawan menegaskan, pemusnahan barang bukti sesuai Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyerahan dan pemusnahan barang sitaan Narkotika.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, agar tidak disalahgunakan dan tindakan lain yang tidak seharusnya dilakukan,” katanya.

Hendra tidak menampik kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten sepanjang tahun 2025 cukup tinggi. Tingginya kejahatan narkoba, kata dia, disebabkan beberapa hal, salah satunya karena faktor ekonomi.

Kondisi perekonomian di Banten membawa dampak sosial bagi kehidupan masyarakat, salah satunya meningkatnya tindak kriminalitas dan ancaman keamanan, termasuk peredaran narkotika.

“Indonesia bukan lagi daerah lintasan, tetapi sudah menjadi sasaran penjualan narkoba yang menguntungkan bagi para bandar,” tambahnya.

BACA JUGA: Disiram Rp13,1 Miliar, Pemprov Banten Kejar Target 1,85 Juta Ton Gabah

Hendra mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masuknya narkoba. Salah satunya, kata dia, telah melakukan pemetaan lokasi rawan peredaran narkoba, terutama melalui jalur laut.

Dalam antisipasi peredaran narkoba, Polda Banten menaruh perhatian khusus pada sejumlah pelabuhan, seperti Pelabuhan Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta beberapa pelabuhan rakyat lainnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Banten Kombespol Wiwin Setiawan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba dengan melapor ke pihak berwajib bila ada indikasi atau dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Kami meningkatkan pengawasan ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba,” tandasnya.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *