Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Puluhan Kendaraan ASN Pemprov Banten Nunggak Pajak

Avatar photo
21
×

Puluhan Kendaraan ASN Pemprov Banten Nunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Puluhan Kendaraan ASN Pemprov Banten Nunggak Pajak
Petugas Bapenda Banten memasang stiker pada kendaraan ASN yang belum membayar pajak di KP3B Kota Serang, Rabu (17/9/2025).

SERANG, INTTI.ID – Banyak kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan menunggak pajak. Temuan itu diketahui dari hasil sweeping kendaraan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, Rabu (17/9/2025).

“Ada puluhan kendaraan pribadi ASN Pemprov Banten yang bertugas di KP3B belum membayar pajak,” ungkap Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari kepada wartawan.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Saat ini, kata Rita, pihaknya sudah mengerahkan tiga UPT Samsat untuk melakukan penyisiran kendaraan ASN di Provinsi Banten yang menunggak pajak. Ketiga UPT Samsat itu masing-masing Kota Serang, Samsat Ciruas, dan Samsat Pandeglang.

“Yang menunggak pajak kami pasangi stiker, termasuk di kendaraan dinas,” tegasnya.

BACA JUGA: 9 Siswa Mundur dari Sekolah Rakyat Menengah Atas 33 Banten di Tangsel

Menurut Rita, hasil dari pendataan nantinya akan diinventarisir berdasarkan klaster, untuk selanjutnya dikooordinasikan dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama terkait biaya tunggakan pajak kendaraannya.

“Apakah pembayarannya dipotong dari tunjangan atau langsung dibayar ke Samsat terdekat,” jelasnya seraya mengimbau agar seluruh ASN menaati pajak kendaraan, sebagai contoh bagi masyarakat. Pajak kendaraan wajib dibayar tepat waktu sesuai kendaraan yang digunakan.

Rita memaparkan, dari program pemutihan pajak sebelumnya, ada sekitar 750.000 kendaraan yang sudah membayar pajak dengan total dana yang masuk sekitar Rp300 miliar dari potensi Rp742 Miliar.

“Sekitar Rp400 miliar masih tersisa, dengan total 2,3 juta kendaraan yang menunggak. Sekitar 800 ribu unit kendaraan sudah kami kurangi dari data tunggakan,” ujarnya..

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi menyayangkan masih adanya ASN yang menunggak pajak kendaraan. Sebagai abdi negara, kata Deden, seharusnya ASN lebih patuh, membayar pajak kendaraan.

“Seluruh ASN Pemprov Banten harus taat pajak. Yang masih punya tunggakan segera lunasi.Kepatuhan pajak bisa dimulai dari ASN,” tegasnya.

BACA JUGA: Pemkab Pandeglang Resmi Batalkan Kerjasama Sampah dengan Pemkot Tangsel

Berdasarkan hasil penyisiran Bapenda, terdapat sekitar 86 kendaraan roda empat milik ASN yang menunggak pajak dengan potensi pendapatan hampir Rp200 juta. Deden juga berkomitmen akan terus melakukan penagihan kepada ASN penunggak pajak.

“Karena basis datanya sudah ada by name by address. Lengkap dengan OPD tempat mereka bekerja. Jadi nanti penagihannya akan menyasar perkantoran agar tidak salah sasaran,” jelasnya.

Sedangkan untuk kendaraan dinas, kata Deden, pihaknya sudah memerintahkan BPKAD agar setiap OPD menganggarkan pembayaran pajaknya melalui APBD. Bisa pada APBD perubahan tahun ini maupun tahun 2026.(Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *