LEBAK, INTTI.ID — Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit (RS) Misi Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjukrasa di Gedung Warsito, Rabu (24/9/2025).
Mereka menuntut pencairan jasa pelayanan (Jaspel) yang belum dibayarkan manajemen rumah sakit selama dua bulan terakhir.
Selain berorasi, dalam aksinya ratusan Nakes tersebut juga membawa sejumlah poster bertuliskan “Keringat Kami Bukan Gratis, Bayar Jaspel Tepat Waktu”.
Ada juga Nakes yang beramai-ramai membentangkan spanduk bertuliskan “Jaspel Rp300 Ribu Per Bulan, Naikkan!”
BACA JUGA: Puluhan Warga Lebak Blokade Tol Serang-Panimbang
Aksi para Nakes ini sontak menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sekitar rumah sakit swasta itu. Aksi unjukrasa berlangsung tertib dengan pengawalan petigas Polres Lebak.
Koordinator aksi, Ricky, kepada wartawan mengungkapkan, aksi unjukrasa dilakukan setelah berbagai upaya dialog dengan Manajemen RS Misi tidak membuahkan hasil.
“Jasa pelayanan kami tidak dicairkan. Padahal itu hak kami sebagai pekerja rumah sakit. Kami sudah berupaya meminta penjelasan, melakukan mediasi, tapi tidak ada solusi,” kata Ricky.
Menurut Ricky, para nakes hanya menuntut hak mereka berupa pencairan Jaspel dan tunjangan lain yang seharusnya diterima secara rutin setiap bulannya.
“Kami ingin jaspel segera dibayarkan, karena itu hak kami,” tegasnya diikuti teriakan dukungan dari pengunjukrasa. Usai menyampaikan orasi, para Nakes kemudian membubarkan diri secara tertib.
Manajemen RS Misi Mengaku Merugi
Sementara itu,, Direktur RS Misi Lebak, Totot saat dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan para Nakes yang melakukan unjukrasa. Manajemen RS Misi menegaskan tidak pernah menghapus Jaspel, melainkan disesuaikan dengan kondisi keuangan rumah sakit.
“Jaspel tidak kami hilangkan. Tetapi, kami harus mengatur sesuai situasi dan kondisi keuangan yang ada di RS dan acuannya jelas pada PKB (Perjanjian Kerja Bersama),” kata Totot.
Menurutnya, dasar penyesuaian tersebut tertuang dalam Bab VI PKB tentang Pengupahan, Pasal 12 Ayat 6, yang menyebutkan selain upah, rumah sakit dapat memberikan insentif dengan sistem perhitungan yang ditetapkan manajemen sesuai kemampuan keuangan.
Totot mengungkapkan, kondisi finansial RS Misi Lebak saat ini sedang tidak baik-baik saja. Hingga pada Agustus 2025, RS mencatat mengalami kerugian dengan SHU minus Rp1,2 miliar.(Ald)