LEBAK, INTTI.ID – Kemiskinan di Kabupaten Lebak sangat tinggi. Data Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Lebak menyebutkan ada sekitar 111 ribu orang yang masuk kategori miskin. Dari jumlah itu, sekitar 29 ribu sampai 30 ribu orang masuk kategori miskin ekstrem.
” Salah satu basis kemiskinan berada di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak, wilayah PTPN, dan wilayah administrasi I Perum Perhutani,” kata Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah pada rapat pendahuluan penyusunan kajian peningkatan kesejahteraan masyarakat, di Aula PKK Setda Lebak, Rabu 24 September 2025.
Untuk menanggulangi tingkat kemiskinan itu, kata Amir, Pemkab Lebak Bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten untuk melakukan kajian. Hasil dari kajian ini nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan program-program prioritas daerah yang bersinergi dengan pemerintah pusat guna memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat.
Kajian tersebut difokuskan pada wilayah yang bersinggungan langsung dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kawasan kehutanan (Perhutani), dan perkebunan (PTPN).
BACA JUGA: Rumah Sakit Misi Lebak Didemo Ratusan Nakes
Dia menjelaskan, kajian yang dilakukan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Turut Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Untirta, Perwakilan dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kawasan kehutanan (Perhutani), perkebunan (PTPN), Para Camat, serta OPD Terkait. (*)