Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Pegawai K2 dan THL Minta Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Avatar photo
42
×

Pegawai K2 dan THL Minta Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Forum Pegawai Non ASN Kota Tangerang San Rodi

TANGERANG,INTTI.ID – Pegawai K2 dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Tangerang mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang untuk melakukan pengakatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Desakan ini karena status K2 dan THL mereka sudah habis pada Oktober 2025 lalu.

Ketua Umum Forum Pegawai Non ASN Kota Tangerang, San Rodi mempertanyakan kapan para pegawai K2 an THL ini akan angkat menjadi PPPK paruh Waktu. Apalagi seluruh pegawai yang bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu telah memenuhi proses pemberkasan, mulai dari pendaftaran hingga pengisian Daftar Riwayat Hidup.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Kami masih menunggu kepastian dari BKPSDM Kota Tangerang, ” San Rodi, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, BKPSDM Kota Tangerang telah menyatakan bahwa pegawai non ASN yang sudah masuk dalam database BKN dipastikan menjadi prioritas bakal diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Hal itu juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Database BKN, serta SK Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Selain itu, PPPK paruh waktu memiliki peluang statusnya ditingkatkan menjadi PPPK penuh.

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Jatmiko memastikan Pemkot Tangerang bakal mengangkat sebanyak 5.591 PPPK Paruh Waktu dalam waktu dekat ini. Mereka bakal ditugaskan di semua sektor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang.

Menurut Jatmiko, saat ini dalam proses peralihan kepegawaian PPPK paruh waktu tengah berjalan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *