SERANG, INTTI.ID -– Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saking banyaknya, pelantikan dilakukan di alun-alun Kota Serang, Kamis (23/10/2025).
Ribuan honorer yang dilantik oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi ini yakni 3.809 PPPK, terdiri dari 15 PPPK penuh waktu tahap dua dan 3.794 PPPK paruh waktu. Ribuan pegawai yang dilantik berasal dari berbagai bidang.
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Serang yang tercatat sebagai daerah pertama di Banten dan Jawa Barat yang berhasil melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Budi mengaku bersyukur bisa langsung melantik ribuan tenaga honorer tersebut. Ia mengatakan pelantikan dilakukan lebih cepat sebagai bentuk kepedulian terhadap para pegawai agar segera mendapatkan kepastian kerja.
Dalam pelantikan itu, Budi juga menegaskan akan menindak tegas setiap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana. Menurut Budi, pelanggaran yang dimaksud antara lain pelecehan seksual, tindak pidana korupsi, penipuan, dan tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah.
“Jangan aneh-aneh. Kalau ada yang berbuat aneh, saya akan langsung tindak tegas, bahkan bisa sampai pemutusan kontrak,” tegasnya.(*)















