Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Warga Kota Tangerang Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Avatar photo
34
×

Warga Kota Tangerang Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum GSN Letjen Purn. Teguh Arief Indratmoko dan Asda 1 Kota Tangerang Deni Koswara mencoba Becak listrik.

TANGERANG.INTTI.ID–Pengemudi becak di Kota Tangerang mendapat bantuan 140 becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan becak ini berasal dari dana pribadi Presiden Prabowo yang disalurkan lewat Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN).

Bantuan diberikan diberikan oleh Ketua GSN Letjen Purn. Teguh Arief Indratmoko di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kawasan Puspemkot Tangerang, Jumat (14/11/2025).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Ketua Umum GSN Letjen Purn. Teguh Arief Indratmoko mengatakan, pemberian becak listrik ini berjumlah 200 unit. Sebanyak 140 unit sudah diserahkan dan 60 sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.

Teguh mengungkapkan, program becak listrik berawal dari kepedulian dan rasa empati Presiden Prabowo ketika melihat langsung kondisi pengemudi becak lansia saat menjabat Menteri Pertahanan.

“Dari situ beliau meminta PT LEN membuat becak listrik untuk meringankan beban mereka,” ungkap Teguh kepada wartawan.

Teguh menuturkan, becak listrik ini diproduksi oleh PT Pindad. Target nasional tahun ini mencapai 10.000 unit, dan tahun 2026 meningkat menjadi 30.000 unit. Adapun penerima diprioritaskan pengemudi becak berusia di atas 70 tahun, lalu 60 tahun, dan 50 tahun secara bertahap.

Seluruh penerima bantuan merupakan warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Tangerang.

GSN menegaskan bantuan ini akan diberikan secara bertahap di seluruh daerah di Indonesia yang masih memiliki populasi becak.

Nilai satu unit becak listrik mencapai Rp23 juta, dan diberikan secara cuma-cuma kepada para penerima manfaat. Para penerima ini juga akan mendapatkan pendampingan dari Tim Becak Indonesia mulai dari pelatihan penggunaan hingga perawatan. Becak listrik ini tidak boleh diperjualbelikan.

Di tempat yang sama, Asisten Daerah I Kota Tangerang Deni Koswara menyampaikan, Pemkot akan menyusun regulasi terkait operasional becak listrik, termasuk penentuan titik pengisian daya.

“Kita punya aturan tentang becak. Jadi tidak bisa sembarangan agar tidak menimbulkan kesemrawutan. Dishub nanti yang mengatur termasuk lokasi stasiun pengisian listrik,” ujarnya.

Pemkot juga mulai mengkaji pemanfaatan becak listrik untuk sektor pariwisata melalui konsep park and ride. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *