Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Pemkot Serang Akui Belum Mampu Entaskan Kawasan Kumuh

Avatar photo
13
×

Pemkot Serang Akui Belum Mampu Entaskan Kawasan Kumuh

Sebarkan artikel ini
Pemkot Serang Akui Belum Mampu Entaskan Kawasan Kumuh
Kabid Kawasan Permukiman DPKP Kota Serang, Iphan Fuad menyatakan, pihaknya terus membangun sinergi dengan Pemprov Banten dalam penanganan kawasan kumuh.

SERANG, INTTI.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten mengakui belum mampu mengentaskan kawasan kumuh. Sampai menjelang tutup tahun 2025, Pemkot Serang kini masih menyisakan ratusan hektare kawasan kumuh.

Ratusan hektare kawasan kumuh yang belum tertangani Pemkot Serang hingga kini tercatat tersebar di enam kecamatan di Ibu Kota Banten tersebut.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Iphan Fuad kepada wartawan Selasa (2/12/2025) mengatakan, upaya penanganan kawasan kumuh tidak hanya mengandalkan intervensi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Libur Nataru, Pemkab Serang Jamin Kenyamanan Wisatawan

Menurutnya, diperlukan sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, serta kementerian terkait untuk mengentaskan kawasan kumuh. Dengan sinergi, kata dia, proses perbaikan kawasan kumuh bisa berjalan lebih cepat dan merata.

“Penanganan kawasan kumuh harus kolaboratif. Tidak bisa bekerja sendiri, kami terus berkoordinasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat, khususnya dalam program peningkatan kualitas permukiman,” akunya.

Program pengentasan kawasan kumuh, lanjut Iphan, tercantum dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Nomor 600.2/Kep.129-Huk/2024 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Serang.

Iphan memaparkan, pada tahun 2024, kawasan kumuh di Kota Serang tercatat seluas 177,34 hektare, tersebar di seluruh kecamatan.

BACA JUGA: Horee, Gerbong Khusus Pedagang dan Petani Sudah Beroperasi

Kecamatan Cipocok Jaya masih terdapat kawasan kumuh seluas 29,12 hektare, Curug seluas 27,23 hektare, Kasemen 33,43 hektare, Serang 15,48 hektare, Taktakan 23,16 hektare dan Kecamatan Walantaka seluas 48,92 hektare.

Dari jumlah tersebut, menurut Iphan Fuad yang didampingi Kasi Pencegahan dan Penguatan Kualitas DPKP, Ade menyatakan, pihaknya telah melakukan penanganan selama tahun 2024 dan 2025.

“Pengurangan kawasan kumuh pada tahun 2024 seluas 14,83 hektare dan tahun 2025 seluas 29,77 hektare. Sehingga masih tersisa 142,74 hektare kawąsan kumuh di Kota Serang,” jelasnya.

Ia menegaskan keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat. Iphan menyebut, warga memiliki peran besar dalam menjaga lingkungan yang sudah ditata agar tidak kembali kumuh.

“Kami mendorong partisipasi masyarakat. Setelah kawasan dibenahi, warga harus ikut menjaga, seperti tidak membuang sampah sembarangan, merawat drainase, dan menjaga kebersihan lingkungan,” tandas Iphan.(Ald)

sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *