SERANG, INTTI.ID – Kalangan DPRD Banten menilai pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) hingga kini belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti untuk memenuhi sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan.
Pada realitanya, banyak sekolah di Provinsi Banten yang masih kekurangan Sarpras, bahkan tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Padahal, anggaran CSR dari dunia industri di Banten nilainya cukup besar.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak sekolah, baik di tingkat SMA/SMK sederajat maupun jenjang di bawahnya, yang belum memiliki Sarpras memadai.
BACA JUGA: Diduga Terkait OTT Pegawai Oleh KPK, Kejari Kabupaten Tangerang Afrilianna Purba Dicopot
“Ini menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak,” imbuh Yeremia kepada wartawan Minggu (28/12/2025).
Kondisi itu diperkuat temuan Ombudsman RI yang mencatat sebanyak 76 persen dari 90 sekolah swasta tingkat SMA sederajat di Provinsi Banten belum memenuhi standar kelayakan Sarpras.
Menurut Yeremia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, DPRD Banten mendorong pemenuhan Sarpras tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga melibatkan dana CSR dari dunia usaha dan industri.
Yeremia mengatakan, diperlukan audit komprehensif dari dinas terkait terhadap penggunaan anggaran sekolah serta program pemenuhan Sarpras yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Audit tersebut penting untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya sekaligus mencegah potensi penyelewengan.
“Data ini harus disajikan secara lengkap kepada gubernur sebagai bahan pengambilan kebijakan anggaran berikutnya,” ujar Yeremia.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan terhambatnya perbaikan Sarpras sekolah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, kata dia, perlu lebih serius mengoptimalkan dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Banten.
BACA JUGA: Hore, UMK 2026 di Banten Naik! Cilegon Paling Tinggi
Yeremia menegaskan, pemenuhan Sarpras tidak melulu harus dari APBD. Namun bisa juga dikelola melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN atau CSR swasta.
“Selama ini kami belum melihat keberpihakan CSR dunia industri terhadap pendidikan di Banten. Artinya dana CSR di Banten belum pro pendidikan,” tegasnya.
Yeremia menilai langkah cepat sangat dibutuhkan, terutama bagi sekolah swasta yang terlibat dalam program sekolah gratis serta sekolah negeri yang masih kekurangan fasilitas.
Menurutnya, pemanfaatan CSR dapat menjadi solusi alternatif di tengah ketatnya anggaran pembangunan daerah.
“Kalau anggaran dari APBN dan APBD cukup ketat, harus ada terobosan. Manfaatkan CSR untuk membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Banten,” tandasnya.(Ald)
sumber: banpos.co















