KDYDKBanten, Intti.id – Polda Banten berhasil mengamankan ratusan pelaku premanisme yang sudah bikin resah masyarakat.
Aksi premanisme seperti parkir liar, praktik pak ogah dijalan raya, anak-anak punk. Maka dari itu Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk membrantas aksi-aksi premanisme yang ada di wilayahnya.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menyebut, jajarnya berhasil mengamankan sebanyak 492 preman. Dari sejumlah itu 63 pelaku telah menjadi tersangka, sementara 429 orang dalam pembinaan.
Kata Hengki, para pelaku premanisme itu terjaring hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KDYD) yang berlangsung pada periode 1-10 Mei 2025.
“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang. Terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ungkap Wakapolda saat press conference hasil Operasi Pekat Maung 2025 dan KDYD, di Aula Serbaguna Polda Banten, Jumat (9/5/2025).
Laporan Kasus Premanisme
Selanjutnya Hengki menjelaskan, dari 21 Laporan Polisi tersebut antaranya adalah kasus premanisme oleh Ormas, Debt Collector yang menarik kendaraan secara paksa.
Kemudian penipuan tenaga kerja, pengeroyokan dan pengrusakan serta pungutan liar dan pencurian dengan kekerasan.
Menurutnya, Polda Banten melaksanakan KDYD tentu adalah untuk menjamin terlaksananya program pembangunan pemerintah daerah Provinsi Banten.
“Karena itu situasi kamtibmas harus mendukung yang menjadi modal dasar dalam membangun untuk kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Polda Banten dan jajaran,” imbuh Hengki.
Apresiasi Dari Kemenkopolhukam
Sementara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) memberikan apresiasi kepada Polda Banten. Atas keberhasilan dalam menangani organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan premanisme melalui pelaksanaan Operasi KDYD dan Operasi Pekat Maung 2025.
“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polda Banten atas pelaksanaan tugas dalam menindaklanjuti arahan Bapak Menko Polhukam. Terkait pembentukan Satuan Tugas Terpadu untuk penanganan ormas dan premanisme,” ucap Deputi IV Kemenkopolhukam, Irjen Pol Asep Jenal Ahmadi.(ejp)