SERANG.INTTI.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sertifikasi Halal di Banten. Pembentukan UPT Halal ini akan bekerja sama dengan Pemprov Banten.
Hal itu dikatakan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan saat bertemu dengan Gubernur Banten Andra Soni, Jumat (30/1/2026). Haikal Hasan mengatakan, UPT tersebut akan melayani proses sertifikasi halal bagi berbagai skala usaha, mulai dari UMKM hingga pelaku usaha besar di Banten dan wilayah sekitarnya.
Selain itu, pihaknya bertemu untuk membahas rencana hibah tanah, kontribusi Pemprov Banten dalam percepatan sertifikasi halal UMKM, serta strategi sosialisasi halal kepada pelaku usaha besar.
Ahmad Haikal Hasan menilai pertumbuhan ekonomi Banten di bawah kepemimpinan Andra Soni menunjukkan tren positif.
“Inflasi terjaga, pertumbuhan ekonomi meningkat, dan tingkat kesenjangan menurun. Ke depan, sertifikasi halal di Banten akan menjadi barometer baru pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni menuturkan, Provinsi Banten memiliki potensi industri halal yang sangat besar, seiring dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Potensi tersebut tercermin dari jumlah dan perkembangan UMKM yang terus meningkat secara signifikan.
Menurutnya, industri halal kini tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman saja. Saat ini, industri halal telah merambah ke berbagai sektor lain, termasuk gaya hidup (lifestyle) dan layanan pendukung lainnya.
“Halal bukan lagi sekadar urusan agama, melainkan sudah menyangkut aspek ekonomi, gaya hidup, kesehatan, dan dimensi lainnya,” jelasnya.
Andra Soni menjelaskan, dengan dibentuknya badan khusus yang menangani sertifikasi serta pengembangan industri halal, Pemprov Banten akan memberikan dukungan penuh agar program nasional tersebut berjalan optimal di daerah. Dukungan tersebut tidak hanya berupa imbauan, tetapi juga fasilitasi nyata bagi pelaku UMKM.(*)















