TANGERANG.INTTI.ID- Polisi mulai menlakukan penyelidikan terhadap PT Biotek Sarana Tama di kawasan pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangsel, yang diduga mencemari sungai Cisadane.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A untuk menyelidiki apakah terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami telah memeriksa lima saksi dalam kebakaran ini, yakni manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Wira menambahkan, penerbitan LP model A menjadi dasar pihaknya dalam melakukan penyelidikan. Polisi akan mendalami kemungkinan adanya unsur pidana, sekaligus mencari tahu penyebab pasti kebakaran.
Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi lain, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, guna melakukan penelitian sampel bahan kimia pestisida dari perusahaan tersebut.
Manajer Operasional PT Biotek Sarana Tama Lucky Hasan mengakui, bahan baku pestisida yang terbakar di gudang miliknya mencapai belasan ton. Hal itu berdampak pada pencemaran lingkungan.
Seluruh bahan baku pestisida ludes terbakar. Produk pestisida tersebut biasa digunakan oleh konsumen dari perusahaan jasa pembasmi hama (pest control) untuk serangga seperti nyamuk, kecoa, rayap, dan lainnya.
Terkait dampak pencemaran lingkungan, Lucky mengaku pencemaran terjadi setelah proses pemadaman kebakaran menggunakan air. Cairan pestisida mengalir terbawa arus air hingga menyebabkan ikan di kali dan sungai sekitar mabuk serta mati.
Ia juga mengaku belum dapat memastikan rencana penyebaran bahan penetralisir air yang tercemar pestisida. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait perlu atau tidaknya tindakan tersebut.
Diketahui, kebakaran hebat melalap gudang penyimpanan bahan kimia pembuatan pestisida tersebut pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Api sulit dipadamkan karena mayoritas bahan yang terbakar merupakan bahan kimia.
Selain itu, sebagian bahan kimia yang terbakar mengalir ke saluran pembuangan hingga masuk ke Kali Jaletreng dan mengarah ke Kali Cisadane. Akibatnya, Kali Jaletreng dan Cisadane diduga tercemar bahan kimia hingga menyebabkan ikan-ikan mati.(*)









