Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Warga Serang Desak Pemerintah Tutup Semua Tambang di Mancak

Avatar photo
4
×

Warga Serang Desak Pemerintah Tutup Semua Tambang di Mancak

Sebarkan artikel ini
Warga Serang Desak Pemerintah Tutup Semua Tambang di Mancak
Aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, (11/2/2026).

SERANG, INTTI.ID – Warga Kabupaten Serang, Banten yang tergabung alam Masyarakat Peduli Lingkungan(MPL), mendesak Bupati Serang dan semua pihak terkait untuk menutup seluruh aktivitas tambang di Kecamatan Mancak. Selain merugikan, aktivitas pertambangan juga kerap merenggut korban jiwa.

Koordinator MPL, Agung Wahyudi kepada wartawan Rabu (11/2/2026) mengatakan, Sidak Ombudsman Republik Indonesia terhadap aktivitas tambang di Desa Batu Kuda beberapa waktu, memberikan dampak bagi tambang tambang lain.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Namun Agung mempertanyakan hanya dua lokasi tambang yang disidak. Dia juga mempertanyakan tidak ada tindakan penutupan terhadap aktivitas tambang. Padahal Ombudsman sudah menyatakan tambang-tambang tersebut melanggar aturan.

“Jadi banyak tambang yang tidak disentuh. Sesuai data dari kecamatan dan Kabupaten Serang, untuk Desa Batukuda dan Sigedong jumlahnya lebih dari 20 pertambangan,” ungkap Agung.

BACA JUGA: Jangan Panik, Begini Cara Reaktivasi PBI-JKN yang Dinonaktifkan

Agung menuturkan, akibat maraknya aktivitas tambang di Kecamatan Mancak menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Kawasan pemukiman juga turut terkena dampak dari aktivitas pengangkutan hasil tambang.

“Makin kesini makin gila gilaan, arus lalu lintas mobil pasir, belum lagi banyak tambang baru, di belakang balai desa kerusakannya tiga kali lipat. Desa Sigedong itu sangat parah, pengerukannya dari bawah sampai ke dalam, ini berpotensi longsor,” tuturnya.

Tidak hanya di Desa Batukuda dan Desa Sigedong, kata Agung, aktivitas tambang juga kini banyak bermunculan di Desa Winong, Mancanegara, Waringin, Talaga dan Balekambang.

Selain kerusakan lingkungan, kata Agung, aktivitas tambang juga merenggut nyawa. Misalnya ada kasus warga tenggelam dan akibat lalulintas pengangkutan hasil tambang.

“Lebih parah lagi ada warga meninggal terhimpit dump truk pengangkut hasil tambang,” ujarnya lagi.

BACA JUGA: Polisi Mulai Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane

Atas kondisi tersebut, Agung mendorong pemerintah untuk menutup semua tambang yang ada di Kecamatan Mancak. Karena jika tidak, warga tidak mengetahui mana pertambangan legal dan yang ilegal.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia didampingi Ombudsman Banten dan Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, menggelar Sidak terhadap tambang ilegal di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (5/2/2026).

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan tambang ilegal dan meminta untuk segera melakukan tindakan terhadap keberadaan tambang ilegal tersebut.

“Semua (tambang) ini ilegal, kami minta aparat penegak hukum segera melakukan penertiban di kawasan ini,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.(ALD)

sumber: satelitnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *