TANGERANG, INTTI.ID – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten, menggangu warga serta pengguna jalan lainnya.
Seharusnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui dinas terkait mampu menertibkan para pedagang nomaden yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan lapak tersebut.
Ketua RT 2 RW 7 Kelurahan Poris Jaya, Hasbullah mengutarakan, PKL memenuhi sepanjang Jalan Maulana Hasanudin mulai dari Rumah Sakit Muhammadiyah sampai Ampera.
BACA JUGA: GP Ansor Kota Tangerang Tolak Restorative Justice Bahar Bin Smith
Mereka memanfaatkan trotoar jalan sebagai lapak untuk menggelar aneka dagangannya atau membangun tempat usaha dengan menggunakan tenda maupun terpal.
“PKL sudah 10 tahun memenuhi jalan itu. Mulai dari era Walikota Tangerang Arif R Wismansyah sampai Sachrudin, mereka tidak pernah tersentuh penertiban. Padahal sudah sangat mengganggu pejalan kaki dan merusak trotoar,” tuturnya kepada wartawan, Jum’at (13/2/2026).
Menurutnya, para PKL di sepanjang trotoar jalan Maulana Hasanudin diduga memberikan upeti kepada Ormas tertentu agar keberadaan mereka tetap aman atau tidak digusur. Padahal warga beberapa kali mengajukan permohonan penertiban PKL kepada kelurahan dan kecamatan.
“Tapi tidak pernah ada tindak lanjutnya. Surat kami kami tak digubris. Para pedagang tidak pernah mau diajak musyawarah, mereka menyatakan berhak berjualan karena sudah ada yang memberikan rasa aman, dan bukan binaan pemerintah,” katanya
Hasbullah berharap Pemkot Tangerang menertibkan PKL di sepanjang jalan tersebut. Warga juga mendesak Pemkot Tangerang menertibkan ojek online yang menyebabkan kemacetan bagi para pengguna jalan.
BACA JUGA: 95.000 Peserta PBI-JKN di Kabupaten Tangerang Dinonaktifkan
Warga juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memfungsikan kembali putaran balik agar tidak ada lagi ojek online mangkal di lokasi yang berdampak kemacetan.
“Saya juga berharap kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak mengambil keuntungan sepihak dari keberadaan PKL, tetapi lebih mengedepankan kepentingan orang banyak,” tandasnya.(ABE/ALD)
















