Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Usai Direnovasi, Gedung Bawaslu Kota Tangerang Diresmikan

Avatar photo
3
×

Usai Direnovasi, Gedung Bawaslu Kota Tangerang Diresmikan

Sebarkan artikel ini
peresmian gedung bawaslu kota tangerang
Pengguntingan pita menandai resmi beroperasinya Gedung Bawaslu Kota Tangerang, Jum'at (27/2/2026).

TANGERANG, INTTI.ID — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meresmikan gedung Bawaslu Kota Tangerang, berlokasi di Jl. Nyimas Melati, Jum’at (27/2/2026).

Gedung yang baru selesai direnovasi itu diresmikan Rahmat Bagja bersama Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Bagja menyebut, gedung itu berdiri atas kerja sama Bawaslu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang konsisten mendukung tugas-tugas pengawas pemilu.

“Saya sangat mengapresiasi Pemkot dan DPRD yang peduli dan sangat mendorong pembangunan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kota Tangerang,” ungkap Bagja.

Peran Strategis Bawaslu

Sementara, Wakil Wali Kota Maryono mengatakan, bahwa peran Bawaslu sangat strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dia menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, peran Bawaslu tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu.

“Gedung ini menjadi simbol komitmen bersama agar proses demokrasi di kota yang kita cintai ini senantiasa berjalan secara jujur, adil, dan transparan,” katanya.

Maryono berharap, dengan fasilitas yang lebih representatif, Bawaslu Kota Tangerang semakin responsif dalam menangani laporan masyarakat, mencegah potensi pelanggaran.

“Serta menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah pada setiap tahapan pesta demokrasi bersama seluruh unsur Forkopimda,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelum dialihfungsikan menjadi Kantor Bawaslu Kota Tangerang, bangunan tersebut merupakan rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Tangerang.

Seiring kebijakan terbaru, lahan dan bangunan kini dimanfaatkan untuk mendukung tugas pengawasan pemilu oleh Bawaslu RI.(Abe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *