Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Kejari Kota Tangerang Buka Jasa Penitipan Kendaraan Gratis

Avatar photo
14
×

Kejari Kota Tangerang Buka Jasa Penitipan Kendaraan Gratis

Sebarkan artikel ini

TANGERANG, INTTI.ID – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, meluncurkan program pelayanan publik berupa penitipan kendaraan gratis bagi warga.

Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong saat pulang ke kampung halaman.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Fasilitas ini ditujukan khusus bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum. Dengan menitipkan kendaraan di area kantor pemerintahan, diharapkan risiko tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dapat ditekan.

BACA JUGA: Empat Sekawan Pemagar Laut Tangerang Dibui 3,6 Tahun

Dalam keterangan resminya, Jum’at (13/03/26) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, menuturkan, inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian institusi terhadap kenyamanan warga selama merayakan hari raya di luar kota.

“Kami memfasilitasi masyarakat Kota Tangerang agar mudiknya aman, nyaman, dan tenang. Kendaraan bisa dititipkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selama ditinggal mudik,” ujar Agung.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Namun, warga diwajibkan memenuhi prosedur administrasi sederhana guna memastikan validitas kepemilikan kendaraan.

“Sejumlah warga berharap berminggu gak datang

Dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, begitupun saat pengambilan kembali kendaraan setelah masa mudik usai.

Kejari Kota Tangerang menjamin keamanan aset warga dengan menyiagakan petugas keamanan selama 24 jam penuh. Area parkir utama dipusatkan di halaman sisi kiri Gedung Kantor Kejari Kota Tangerang.

BACA JUGA: (Ibu-ibu

Mengenai daya tampung, pihak Kejari telah memetakan kapasitas lahan untuk kendaraan roda dua sebanyak 200 unit dan roda empat 30 unit.

Agung menambahkan, jika animo masyarakat tinggi dan volume kendaraan meningkat, pihaknya telah menyiapkan area cadangan di halaman belakang kantor serta area di depan ruang sel tahanan.

“Silakan bagi masyarakat yang bingung atau khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah. Kami jaga 24 jam agar masyarakat bisa berlebaran dengan hati yang tenang,” tandkasnya.(ABE/ALD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *