TANGERANG.INTTI.ID — Kasus Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sekolah paket SD dan SMP di Kabupaten Tangerang ditemukan fakta menegangkan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memeriksa saksi ditemukan siswa fiktif dan tidak aktif.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara maraton. Kata dia, sejumlah orang yang terkait sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kita periksa siswa sebanyak lebih dari 50 orang. Kemudian, tutor ada 9 orang dan termasuk struktural sekolah. Kita temukan fakta ada siswa fiktif, tidak aktif dan aktif sementara,” katanya, Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggeledah sebuah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin 29 Juni 2026.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pada PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di kawasan Villa Taman Bandara Blok M6 Nomor 38, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi.
“Kita masih melakukan pemeriksaan beberapa pihak untuk mendalami kasus ini. Juga dokumen-dokumen lainnya kami dalami,” jelasnya.(*)

