Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumRegional

Berantas Premanisme, Satreskrim Polresta Bandara Soetta Amankan Dua Jukir Liar

Avatar photo
35
×

Berantas Premanisme, Satreskrim Polresta Bandara Soetta Amankan Dua Jukir Liar

Sebarkan artikel ini
satreskrim polresta bandara soetta melakukan pemberantasan premanisme
Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme di wilayah hukumnya/Foto: Dok-Humas Polresta Bandara Soetta

Tangerang, Intti.id – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah Perimeter Utara pada Rabu, 14 Mei 2025 sore.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengatakan, dua jukir tersebut diamankan lantaran kedapatan melakukan pungutan liar terhadap para pengguna kendaraan roda dua maupun empat.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Dua juru parkir liar yakni pria berinisial AB dan CA yang diamankan itu selanjutnya didata, serta dilakukan pembinaan agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Yandri dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Yandri menjelaskan, terungkapnya aksi premanisme itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya dengan melakukan penyelidikan, berlanjut mengamankan AB dan CA.

Seusai diamankan, lanjut alumnus Akademi Kepolisian tahun 2010 tersebut, AB dan CA dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan serta pembinaan.

“Kami pastikan bahwa dua orang juru parkir liar yang diamankan tersebut tidak akan melakukan aksi premanisme serupa selama Operasi Berantas 2025,” tegas pria yang akrab disapa Yandri tersebut.

Tak Ada Ruang Untuk Aksi Premanisme

Menurut Yandri, pada ‘Operasi Berantas Jaya’ ini pihaknya menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan perorangan maupun kelompok, untuk menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme,” tandas Yandri.

Terakhir, Yandri mengimbau kepada masyarakat bila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas serta tindakan premanisme di wilayah Bandara Soetta, agar segera melapor ke petugas kepolisian terdekat.

“Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Yandri.(ejp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *