Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukumNasional

Polres Bandara Soekarno Hatta Bekuk 16 Preman dalam Operasi Berantas Jaya

Avatar photo
31
×

Polres Bandara Soekarno Hatta Bekuk 16 Preman dalam Operasi Berantas Jaya

Sebarkan artikel ini
polres bandara soekarno hatta bekuk 16 preman
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono saat menyampaikan keterangan pers, Jumat (16/5/2025)/Foto: Dok-Humas Polres Bandara Soetta

Tangerang, Intti.id – Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil membekuk 16 orang yang diduga melakukan aksi premanisme di sekitar area bandara.

Mereka terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polres Bandara Soekarno Hatta selama satu pekan ini.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Belasan orang itu terdiri dari sopir dan calo taksi gelap, calo barang dan juru parkir liar.

Dalam operasi itu polisi juga menangkap seorang calo yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, kegiatan yang dilakukan para pelaku yang terjaring itu cukup meresahkan masyarakat dan pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta.

“Meresahkan, karena kadang mereka kerap melakukan paksaan agar penumpang memberi uang,” kata Ronald, Jumat (16/5/2025).

Ronald menyebut, para preman ini ditangkap ketika beraksi di Terminal 1, 2 dan kawasan kargo dan tempat parkir Bandara Soekarno Hatta.

Menurutnya, Operasi Berantas Jaya yang telah digelar selama enam hari itu untuk memastikan kawasan Bandara Soekarno Hatta bebas dari aksi premanisme, yang menganggu ketertiban umum dan kenyamanan penumpang.

“Tidak ada tempat preman di Bandara Soekarno Hatta,” ujar Ronald.

Calo Mengkonsumsi Narkoba

Sementara Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan, dalam operasi tersebut Tim Reskrim mengamankan YP (35), seorang calo penumpang yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku kami temukan perangkat dan narkoba sabu. Dan pelaku kami serahkan ke bagian Reserse Narkoba,” ungkapnya.

Yandri menambahkan, sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluhkan cukup terganggu dan merasa tidak nyaman dengan adanya para calo tersebut.

“Mereka bekerja tidak sesuai aturan yang ada di bandara. Mereka kerap melakukan paksaan terhadap penumpang.” katanya.

Menurut Yandri, selain melanggar regulasi, aksi belasan orang tersebut juga menganggu orang yang melakukan kegiatan usaha di bandara.

“Terdapat potensi melakukan pemerasan, untuk menyerahkan sejumlah uang, membuat Bandara Soekarno Hatta ini tidak aman,” jelasnya.

Polisi akan menjerat para pelaku yang terbukti melakukan pemerasan dengan sangkaan Pasal 368 KUHPidana.

Yandri menegaskan, pihaknya tidak mentolelir segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soekarno Hatta, baik oleh perorangan maupun kelompok.

“Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno Hatta adalah prioritas,” ucap Yandri.(ejp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *