Tangerang, Intti.id – Rutan Kelas I Tangerang melakukan razia terhadap kamar warga binaan, Senin (19/5/2025).
Pemeriksaan mendadak itu menyasar seluruh blok hunian, bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang. Seperti handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Dalam sidak tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang-barang terlarang.
Seperti kabel listrik, sendok besi, dan barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang temuan langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat.
Wujudkan Zero Halinar
“Kegiatan ini sebagai bentuk tindakan tegas, dan komitmen nyata terhadap pelaksanaan Zero Halinar,” ungkap Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah saat melakukan pemusnahan.
Dia menjelaskan, kegiatan bersifat inspeksi mendadak (sidak) itu merupakan bagian dari strategi cipta kondisi yang rutin dilaksanakan.
Untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.
Kata dia, sidak ini adalah bentuk komitmen dalam menciptakan kondisi yang kondusif dan mendukung penuh program Menteri Imipas, arahan Dirjenpas, dan Kakanwil Ditjenpas Banten.
“Dengan sinergi bersama APH TNI dan Polri, kami berupaya memastikan Rutan Kelas I Tangerang bebas dari Halinar dan menjadi tempat pembinaan yang benar-benar ideal,” ujar Raja.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, serta menunjukkan hasil yang positif. Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.(ejp)