TANGERANG, INTTI.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggeledah rumah Polwan Aipda Dianita Agustina di kawasan Perumahan Taman Royal, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Penggeledahan rumah Polwan tersebut terkait penitipan satu koper berisi narkoba.
Polwan Dianita memiliki sebuah rumah yang terlihat sederhana dari luar. Rumah tersebut hanya berdiri dari satu lantai yang dilapisi cat warna oren pada bagian luarnya.
BACA JUGA: Imlek dan Sambut Puasa, Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Melonjak
Selain itu, rumah dengan pagar besi berwarna hitam itu juga tampak kosong dan tanpa adanya aktivitas.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap mengatakan, Dianita sebelumnya merupakan anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya.
“Saat ini, Aipda Dianita berdinas di Polres Tangsel (Tangerang Selatan). Dulu anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026)
Kombes Pol. Zulkarnain menambahkan, dalam perkara ini Dianita dititipi sebuah koper berisi narkoba oleh mantan atasannya Didik.
Penyidik kemudian mengamankan koper tersebut dari rumah Dianita di Taman Royal Kota Tangerang, Banten.
“Dia mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” tandas Kombes Zulkarnain.(ABE/ALD)
















