CILEGON, INTTI.ID — Sejumlah aktivis yang menamakan diri Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SMD) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 yang dilakukan Direktur RSUD Kota Cilegon, Banten.
Laporan dugaan korupsi RSUD Cilegon tersebut dilakukan pada momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Selasa (9/12/2025). Dalam laporannya ke KPK, SMD juga menyeret PT Wirabaya Nusantara Permai serta Wali Kota Cilegon.
Laporan SMD ke KPK menyusul ambruknya plafon ruang operasi RSUD Cilegon pada 4 Desember 2025, padahal ruang tersebut baru saja dioperasikan. Kejadian itu menimbulkan kekhawatiran serius mengenai mutu pekerjaan konstruksi.
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Jamin Stok Pangan Selama Nataru
Menurut aktivis SMD, kerusakan tersebut menjadi indikator persoalan proyek itu tidak hanya bersifat teknis. Mereka menilai kualitas pengerjaan jauh dari standar yang seharusnya.
Para aktivis SMD juga mengungkap dugaan adanya praktik peminjaman perusahaan dalam pengerjaan proyek pembangunan sarana kesehatan itu.
PT Wirabaya Nusantara Permai diduga menyerahkan penggunaan bendera perusahaan kepada pihak lain dengan skema pembagian nilai proyek, sehingga pekerjaan tidak ditangani pihak yang kompeten maupun memiliki kewenangan penuh.
Koordinator SMD, Yanto kepada wartawan Rabu (10/12/2025) mengatakan, dugaan penyelewengan tersebut berpotensi memengaruhi hasil pekerjaan dan menjadi salah satu penyebab lemahnya kualitas bangunan.
“Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam proyek ini. Kerusakan ruang operasi menjadi sinyal kuat ada proses yang tidak beres. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keselamatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” tegas Yanto.
BACA JUGA: Nataru, Kemenhub Terapkan Delaying System di Pelabuhan Merak
Yanto menyebut dalam laporan ke KPK, pihaknya juga melampirkan bukti permulaan berupa sejumlah dokumen untuk ditelaah lebih lanjut.
Yanto mendesak KPK melakukan penelusuran menyeluruh terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. Ia menilai perkara ini menyangkut layanan kesehatan publik sehingga harus menjadi prioritas penanganan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Cilegon mendapatkan fasilitas kesehatan yang aman dan berkualitas. Jika ada pihak-pihak yang bermain dalam proyek vital seperti ini, mereka harus bertanggungjawab,” tandasnya.(Ald)
sumber: banpos.co















