Regional

Anggota DPR Minta Situ Ranca Gede Dihapus dari Daftar Aset Pemprov Banten

Avatar photo
41
×

Anggota DPR Minta Situ Ranca Gede Dihapus dari Daftar Aset Pemprov Banten

Sebarkan artikel ini
Angota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini

SERANG.INTTI.ID — Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini meminta Pemprov Banten mencabut Situ Ranca Gede dari daftar asset Pemprov. Hal ini untuk menyelesaikan sengketa situ antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Permintaan itu dikatakan politisi PKS itu melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Serang, Selasa (2/12/2025). Jajuli mengatakan, permasalahan Situ Ranca Gede menjadi perhatian serius Komisi II DPR.

Situ Ranca Gede ini, sampai sekarang tidak ada solusi dalam penyelesaiannya, yang akhirnya menjadi persoalan jangka panjang yang berakhir, dengan saling mengklaim satu sama lainnya antara pemerintah, masyarakat dan perusahaan. Persoalan ini karena pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahannya mempunyai bukti kuat atas kepemilikan situ yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Jajuli menuturkan, Situ Ranca Gede itu kan sudah ada sejak masih Jawa Barat, namun Pemprov Jabar sebut bahwa situ itu tidak tercatat sebagai aset, namun Pemprov Banten bahwa itu aset mereka. Di sisi lain, masyarakat kabupaten protes dan mengklaim punya alas hak situ. Atas alas hak itu warga membangun umah dan di tempati.

Sebagai salah satu alternatif penyelesaian, kata Jajuli, Pemprov Banten mencabut catatannya bahwa aset itu milik Pemprov, dan memberikan haknya untuk masyarakat yang telah mempunyai halas hak.

“Ini saran saya, cabut saja Situ Ranca Gede itu dari aset dan berikan ke masyarakat sekitar yang punya alas hak atas lahannya disana. Jangan sampai ada masyarakat di penjara gegara masalah ini,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *