TANGERANG.INTTI.ID – Anggota DPR RI Ahmad Heryawan meminta PT Jasa Marga dan Kementerian PUPR RI membayar ganti rugi kepada empat keluarga yang terkena pembebasan Jalan Tol Ruas Pondok Aren – Ulujami dan Ruas Tol JORR-2.
“Dalam kasus ini terdapat empat keluarga yang lahannya sudah digunakan untuk pembangunan jalan tol, namun hingga kini belum menerima pembayaran,” ujar Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, saat mengunjungi Pemkot Tangsel, Rabu (18/2/2026).
Ahmad Heryawan mengatakan, kedatangannya ini untuk mengonfirmasi adanya aduan masyarakat Kota Tangsel terkait persoalan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol.
Ahmad menambahkan, masyarakat telah menempuh jalur hukum dan prosesnya sudah berjalan secara sempurna. Mereka memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri. Pihak tergugat, yakni PT Jasa Marga dan Kementerian PUPR kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun masyarakat kembali menang.
Proses hukum berlanjut hingga tingkat kasasi, dan putusannya tetap memenangkan masyarakat. Bahkan pihak tergugat kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), namun kembali dinyatakan kalah.
Dengan demikian, Ahmad mengaku perkara tersebut sudah inkrah. Sehingga kewajiban Kementerian PUPR, panitia pembebasan lahan pada saat itu, termasuk PT Jasa Marga, untuk segera melaksanakan putusan pengadilan dengan melakukan pembayaran kepada masyarakat.
Pihaknya minta agar PT Jasa Marga dan Kementerian PUPR membahas secara internal terkait mekanisme pembayaran, bentuk tanggung renteng, serta besaran yang harus dibayarkan.
Ia menegaskan, dengan belum diabayarkannya ganti rugi, hak empat keluarga yang menjadi korban penggusuran jalan tol ini terkatung-katung selama 16 tahun.
Dari informasi yang diterima, luas lahan terdampak mencapai sekitar 5.000 meter persegi, melibatkan sekitar 4 keluarga, dengan nilai pembayaran diperkirakan mencapai Rp10 miliar berdasarkan nilai pada saat itu. Lokasi lahan berada di wilayah Pondok Aren, dan kasus tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2000. Ironisnya, lahan tersebut sudah lama digunakan dan jalan tol sudah beroperasi serta menghasilkan manfaat ekonomi.(*)















