Oleh: Lia Andriani
Penulis, Pendidik dan Praktisi Pendidikan Banten
Setiap tanggal 25 Nopember, bangsa ini memperingati Hari Guru sebagai momentum untuk menelaah kembali penghargaan yang diberikan kepada para pendidik. Di Kabupaten Tangerang, hampir 3.000 Guru PAUD Nonformal hingga kini belum memiliki ijazah S1 karena mayoritas masih berpendidikan SLTA.
Meski dengan keterbatasan tersebut serta honor yang sangat minim, mereka tetap mengabdi mendampingi anak-anak dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Pada Hari Guru tahun ini, perhatian pemerintah daerah hadir melalui langkah nyata dari Bapak Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, yang memberikan bantuan beasiswa kepada Guru PAUD Nonformal untuk menempuh pendidikan S1.
BACA JUGA: Jamaluddin, dari Kota Tangerang untuk Pemerataan Pendidikan di Banten
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus titik terang bagi keberlanjutan profesi mereka, membuka peluang untuk meningkatkan kompetensi serta memenuhi kualifikasi akademik yang dibutuhkan dunia pendidikan saat ini.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini tidak bisa hanya bertumpu pada ketulusan guru, tetapi memerlukan dukungan kebijakan yang berpihak.
Beasiswa tersebut memberi harapan baru bagi Guru PAUD Nonformal untuk memperkuat praktik pembelajaran dan memberikan layanan pendidikan yang lebih berkualitas.
Namun perhatian dari pemerintah daerah masih langkah awal. Guru PAUD Nonformal masih menghadapi tantangan besar: Status yang belum tersetarakan, akses terbatas terhadap PPG, dan honorarium yang belum mencerminkan peran krusial mereka dalam masa pertumbuhan anak.
Untuk itu, diperlukan dukungan lebih kuat dari pemerintah pusat agar Guru PAUD Nonformal tidak lagi berada dalam ketidakpastian. Kesetaraan status, akses yang adil terhadap PPG, serta kebijakan kesejahteraan yang lebih layak harus menjadi prioritas nasional.
Tanpa kebijakan struktural dari pusat, kualitas pendidikan anak usia dini akan terus bertumpu pada ketulusan guru, bukan pada sistem pendidikan yang seharusnya melindungi dan memberdayakan mereka.
Perhatian pemerintah daerah seperti yang ditunjukkan Bupati Tangerang menjadi titik terang—sekaligus inspirasi bahwa perubahan nyata dapat dimulai dari langkah-langkah kecil.
BACA JUGA: Ketika Kepala Sekolah Dihadapkan pada Dilema Moral dan Hukum
Namun perubahan yang sesungguhnya hanya akan terwujud ketika seluruh pemangku kebijakan menempatkan Guru PAUD sebagai aset bangsa yang harus dihargai, diperjuangkan, dan dijamin masa depannya.
Pada akhirnya, apresiasi yang diberikan pemerintah daerah hanyalah satu langkah awal menuju perubahan yang lebih besar.
Guru PAUD Nonformal yang selama ini bekerja dalam keterbatasan telah menunjukkan bahwa dedikasi tidak pernah bergantung pada status maupun besaran honor. Mereka tetap hadir, tetap mengajar, dan tetap mencintai anak-anak bangsa tanpa syarat.
Kini saatnya seluruh pemangku kebijakan terutama pemerintah pusat menyadari bahwa mutu pendidikan anak usia dini hanya dapat terjamin apabila gurunya diberdayakan dan dihargai sebagaimana mestinya.
Upaya seperti yang dilakukan Kabupaten Tangerang harus menjadi inspirasi nasional, bahwa perhatian kepada Guru PAUD bukan sekadar penghargaan, tetapi investasi masa depan bangsa.
Semoga momentum Hari Guru ini menjadi titik balik bagi lahirnya kebijakan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih berpihak pada Guru PAUD Nonformal. Karena di tangan merekalah masa depan karakter dan kualitas generasi Indonesia dibentuk sejak usia paling awal.(*)















