SERANG, INTTI.ID – Menjelang Ramadan biasanya para spekulan mulai memainkan harga, ketersediaan dan pasokan pangan, termasuk di Banten. Imbasnya dapat dipastikan harga pasaran melambung, stok langka dan pasokan pangan tersendat.
Tidak ingin selalu dipecundangi para spekulan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) untuk melakukan tindakan terhadap para pelaku pelanggaran harga, kesediaan, keamanan, dan mutu pangan (Panga) Tahun 2026.
Di Banten, Pembentukan Satgas Saber Pangan tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 4 Tahun 2026. Tugasnya, untuk mencegah kenaikan harga berlebih dan memastikan ketersediaan stok pangan selama Ramadan hingga Syawal 1447 Hijriyah.
BACA JUGA: Satpol PP Buru Pembakar Sampah Dekat Puspemkot Tangsel
Rakor yang dibahas dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten itu, menekankan terhadap stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri Tahun 2026.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa kepada wartawan Jumat (30/1/2026) mengatakan, Satgas Saber Pangan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional.
Satgas itu, tegasnya, dibentuk untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap potensi pelanggaran harga pangan serta keamanan dan mutu pangan di seluruh rantai distribusi, terutama menjelang peringatan hari besar keagamaan nasional (HBKN).
“Pembentukan Satgas Saber Pangan sebagau langkah strategis untuk memastikan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan berjalan lebih efektif dan memiliki daya tindak,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir M Daud mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan mengoptimalkan peran Satgas Saber Pangan Banten sesuai dengan pedoman Bapanas.
“Kami mengoptimalkan pengawasan pada sasaran utama yaitu pelanggaran harga pangan serta keamanan dan mutu pangan,” ujarnya.
Komoditas pangan yang menjadi fokus pengawasan, kata Nasir M Daud, antara lain beras SPHP, beras medium, beras premium, minyakita, jagung pipilan kering, kedelai dan telur ayam ras.
Kemudian, daging ayam ras, daging sapi atau kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan gula konsumsi.
BACA JUGA: Kepala BPJPH Bertemu Gubenur, Banten Punya Potensi Produk Halal Sangat Besar
Nasir mengatakan, pengawasan tidak hanya bersifat pemantauan harga, tetapi juga mencakup aspek keamanan pangan.
Apabila terjadi dugaan pelanggaran hukum, akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengawasi aspek keamanan dan mutu, seperti residu pestisida, penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, aflatoksin, pangan kedaluwarsa, serta kepatuhan label dan izin edar,” jelasnya.
Nasir M Daud menegaskan tugas Satgas Saber Pangan penting agar masyarakat Banten tidak hanya memperoleh pangan dengan harga sesuai ketentuan, tetapi juga aman dan layak dikonsumsi.(Ald)
sumber: satelitnews









