TANGERANG, INTTI.ID – Saat banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), sebanyak 11 aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, justru terancam diberhentikan sebagai abdi negara.
Belasan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tersebut terancam dipecat lantaran melakukan berbagai pelanggaran, seperti tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam waktu yang lama. Bahkan ada ASN yang tidak pernah ngantor selama setahun.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, keputusan untuk memberhantikan 11 aparaturnya itu diambil setelah melalui proses penilaian tim kinerja. Menurutnya, aturan tidak bisa ditawar, terlebih bagi ASN yang digaji negara untuk melayani masyarakat.
BACA JUGA: BNK Bakal Tes Urine Mendadak Pegawai Pemkab Tangerang
“Ada ASN yang absen lebih dari 10 hari tanpa keterangan. Bahkan ada yang setahun bolos. Masa saya biarkan?” tegas Benyamin Davnie usai melantik ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula PKN STAN, Kecamatan Pondok Aren, Selasa (30/9/2025).
Wali Kota yang akrab disapa Bang Ben itu menyatakan, mereka yang dipecat statusnya sebagai PNS. Namun Benyamin menegaskan apapun latar belakang atau alasannya, mereka sebagai abdi negara telah melanggar aturan.
Ke-11 ASN yang diberhentikan berasal dari sejumlah dinas di lingkungan Pemkot Tangsel. Meski jumlahnya tidak banyak, namun Benyamin menegaskan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pegawai secara keseluruhan.
“Jangan main-main. Saya tegakkan aturan. Kalau ada yang melanggar, akan saya tindak, saya pecat dengan tidak hormat,” ujarnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tutup 26 Perusahaan Tambang di Parung Panjang-Rumpin Bogor
Benyamin juga menambahkan, tidak semua pegawai yang berhenti karena pelanggaran. Ada pula ASN maupun PPPK yang mengundurkan diri secara resmi dengan alasan pribadi, seperti mengikuti suami, mengurus rumah tangga, atau pensiun dini.
“Kalau sudah tidak mau menjadi ASN, lebih baik mengundurkan diri. Ada yang secara sukarela mengajukan berhenti, saya setujui,” jelasnya.(Ald)