Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
EkbisNasional

BPKN Bakal Terjunkan Tim Investigasi Sumber Air Aqua

Avatar photo
100
×

BPKN Bakal Terjunkan Tim Investigasi Sumber Air Aqua

Sebarkan artikel ini
BPKN Bakal Terjunkan Tim Investigasi Sumber Air Aqua
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025) mengatakan akan menurunkan tim untuk memeriksa sumber air produksi Aqua.

JAKARTA, INTTI.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) bakal menerjunkan tim investigasi untuk memeriksa sumber air yang digunakan PT Tirta Investama dalam memproduksi air minum kemasan merek Aqua.

BPKN juga bakal meminta klarifikasi kepada Direksi dan Manajemen PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek Aqua. Rencana BPKN menyusul dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan seperti yang diklaim Aqua selama ini.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Kami juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memverifikasi dugaan informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

BACA JUGA: Wali Kota Serang Dilaporkan ke Ombudsman

Mufti menegaskan, lembaganya telah menerima berbagai laporan mengenai dugaan tersebut dan akan mengambil langkah tegas untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dugaan penggunaan air tanah mencuat dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di salah satu pabrik air kemasan Aqua. Di pabrik itu mengungkapkan penggunaan air tanah dari sumur bor dalam proses produksi Aqua.

Padahal, dalam berbagai iklan televisi dan media digital, selama ini Aqua mengklaim menggunakan sumber mata air pegunungan dengan slogan “Air pegunungan yang murni dan alami”. Dalam propagandanya itu, Aqua memberi kesan airnya berasal langsung dari sumber mata air pegunungan.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait kejujuran klaim iklan dan transparansi sumber air, terutama karena label dan citra merek Aqua telah lama mengasosiasikan diri sebagai air murni dari pegunungan.

Mufti menegaskan, BPKN RI memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang menyesatkan. Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, kata Mufti, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan.

“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

BACA JUGA: Yuk Daftar…Job Fair Online Kabupaten Tangerang 2025 Sediakan 548 Lowongan Pekerjaan

Ia menambahkan, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).

BPKN RI memastikan langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan manapun, melainkan semata-mata untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” tandas Mufti.(Ald)

Sumber: banpos.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *