Serang, Intti.id – Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatu Zakiyah – Najib Hamas, akan mendapatkan fasilitas kendaraan Dinas Rp 2 miliar. Selain Randis, Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih berhak atas rumah dinas Rp 200 juta.
Fasilitas untuk keduanya sendiri sudah dianggarkan oleh Pemkab Serang. Semuanya bersumber dari APBD tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin mengatakan, keputusan penggunaan dana Randis sepenuhnya berada di tangan kepala daerah terpilih setelah resmi dilantik.
Sehingga, proses pengadaan kendaraannya tidak akan dilakukan, sebelum ada arahan dari kepala daerah yang baru. Sarudin mengakui Randis yang digunakan bupati dan wakil bupati sebelumnya masih dalam kondisi layak seperti, mobil Ratu Tatu Chasanah menggunakan Toyota Prado dan Pandji Tirtayasa itu menggunakan Mitsubishi Pajero.
Dia menuturkan kendaraan bupati ber CC 2000–3000 sedangkan wakil bupati 2000 CC.
“Kami masih menunggu arahan dari bupati dan wakil bupati terpilih untuk kendaraan dinasnya, apakah mau pakai yang baru atau yang lama. Tapi, untuk anggarannya sudah kami siapkan jika nantinya mau pakai yang baru,” katanya, Minggu (25/5/2025).
Apabila bupati dan wakil bupati terpilih ternyata ingin menggunakan Randis lama, maka anggaran Rp2 miliar tersebut tidak akan direalisasikan.
Sedangkan kan untuk Rumdin, berlaku hanya untuk Bupati Serang terpilih Ratu Rachmatu Zakiyah, yang dianggarkan sebesar Rp200 juta melalui sistem sewa.
Sedangkan, Rumdin Wakil Bupati Serang terpilih Najib Hamas tidak dianggarkan, karena rumdin untuk Wakil Bupati sudah ada, lokasinya di depan kantor BNI di Kota Serang.(*)