TANGERANG, INTTI.ID – Bupati Tangerang, Banten, Moch Maesyal Rasyid meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menguatkan penggunaan transaksi nontunai pada tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Penegasan itu disampaikan Maesyal Rasyid saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Hotel Lemo, Kecamaytan Kelapa Dua, Jum’at (26/9/2025).
Bupati mengingatkan seluruh OPD untuk menghindari proses transaksi secara manual, baik pada transaksi pembayaran pajak maupun retribusi, termasuk tata kelola keuangan. Mulai saat ini, kata dia, tidak ada lagi transaksi keuangan secara manual di Kabupaten Tangerang.
“Ini upaya untuk meningkatkan pelayanan dari sisi ketertiban dan kecepatan dan keterbukaan transaksi,” tegas Maesyal Rasyid.
BACA JUGA: Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar Bagi Rakyat Palestina
Menurut dia, transaksi digital berupa Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang telah digulirkan harus terus ditingkatkan, diperluas dan dikuatkan implementasinya. Sistem ETPD, tegasnya, bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Lebih jauh Maesyal Rasyid menyatakan, porgram ETPD sudah masuk RPJMD Kabupaten Tangerang 2025-2029, khususnya pada misi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Dengan sistem ETPD, seluruh transaksi pendapatan maupun belanja daerah diarahkan berbasis digital, sehingga lebih cepat, aman, transparan, akuntabel serta efisien.
Bupati menambahkan, program penguatan dan perluasan transaksi digital yang dilakukan tersebut juga bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan meringankan beban masyarakat.
“Transaksi digital ini sudah merambah ke pasar-pasar. Bapenda (badan pendapatan daerah) juga telah menggunakan sistem pendapatan dan belanja berbasis elektronik,” ujarnya.
BACA JUGA: DPRD Inisiasi Perda Anti Human Trafficking, LC Diusulkan Dapat Gaji dan BPJS
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menambahkan, pihaknya akan terus menyosialisasikan dan menguatkan kanal-kanal digital agar merata di seluruh kecamatan dan perangkat daerah.
“Kam juga akan merancang berbagai insentif khusus bagi para pengguna transaksi digital,” jelas Slamet Budhi.
Tahun 2025, lanjutnya, menjadi pondasi layanan digital yang fokus pada pembangunan sistem dasar pembayaran pelunasan pajak tanah, mulai bank, e-wallet maupun juga marketplace, implementasi Qris untuk pembayaran PBB dan integrasi SPPT online dalam aplikasi Tangerang Gemilang.(Ald)