Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Regional

Bursa Calon Sekda Banten Semakin Ketat, 5 Nama Masuk Radar

Avatar photo
36
×

Bursa Calon Sekda Banten Semakin Ketat, 5 Nama Masuk Radar

Sebarkan artikel ini
bursa calon sekda banten
5 nama masuk radar bursa calon Sekda Banten.

Banten, Intti.id – Bursa calon Sekretaris Daerah alias Sekda Provinsi Banten semakin ketat.

Jabatan birokrasi paling strategis di daerah itu tengah dilakukan seleksi setelah sekian lama kosong.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

Mengutip dari TangerangPos, setidaknya ada lima nama yang santer disebut-sebut masuk radar bursa calon.

Kelima nama yang berpeluang menduduki kursi Sekda Banten yaitu Nana Supiana Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin Asda I Provinsi Banten.

Kemudian Rina Dewiyanti Kepala BPKAD Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten.

Dan terakhir Deden Apriandhi Plh.Sekda Banten/Sekretaris DPRD Provinsi Banten.

Proses rekrutmen untuk jabatan Sekda itu sedang berjalan. Dan pada tanggal 28 April 2025 telah dilaksanakan klarifikasi teknis antara BKN, Kementerian PAN-RB dan BKD Banten di Jakarta.

Baca juga: Gubernur Banten Tanggapi Datar Soal Pengusaha Lokal Minta Proyek Rp5 Triliun

Dari enam nama yang diajukan, lima dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti assesmen.

Sedangkan satu nama tidak dapat dilanjutkan karena melampaui batas usia.

Gubernur Bentuk Pansel

Rekomendasi teknis BKN itu juga meminta Gubernur untuk menetapkan panitia seleksi atau Pansel serta melanjutkan tahapan sesuai regulasi.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi itu, Gubernur Banten Andra Soni menerbitkan Keputusan nomor 206 tahun 2025 tentang penetapan panitia seleksi calon Sekda.

Kemudian Pansel akan melakukan asessmen terhadap kelima talenta untuk mengukur kompetensi, integritas, dan kesiapan mereka dalam memimpin birokrasi Provinsi Banten.

“Pansel Sekda terdiri dari BKN, dari KemenPAN-RB, dan juga dari akademisi,” ungkap Gubernur Banten Andra Soni dikutip TangerangPos, Minggu, (01/06/2025).

“Nanti Pansel akan mengerucutkan tiga nama, baru saya sebagai kepala daerah mengusulkan ke Presiden melalui Kemendagri,” imbuhnya.

Yang pasti, kata Andra, seluruh nama calon Sekda sudah sesuai dengan aturan, baik segi kepangkatan maupun golongan.(ejp)

Sumber: TangerangPos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *