SERANG, INTTI.ID – Sejumlah buruh dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) mendesak Bupati Serang, Banten, Ratu Zakiyah untuk menghapus sistem outsourching. Sistem pekerja adidaya tersebut dinilai tidak manusiawi.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan, pada Peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menghapus outsourcing dengan membuat satu lembaga.
Dengan demikian, menurut Asep, Bupati Serang Ratu Zakiyah bisa menyerap ide dan gagasan Presiden tersebut, meski dengan teknis yang ada di Kabupaten Serang.
BACA JUGA: Warga Baduy Ngaku Harus Bayar Rp 5 Juta untuk Dapat Sabu
”Tidak ada prosedur yang mengatur sistem pengupahan, sistem norma ketenagakerjaan, ini yang tidak di penuhi outsourching. Padahal, itu menjadi tanggung jawab yayasan penyalur, terutama jaminan sosialnya,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).
Kemudian, buruh juga berharap dua lembaga yang menjadi perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yakni Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan, untuk lebih dioptimalkan.
Karena, di Kabupaten Serang atas nama Undang-undang, itu juga diminimalisir kinerjanya. ”Dengan tidak adanya survey, dengan tidak melakukan rapat-rapat,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengaku menerima beberapa aspirasi yang disampaikan serikat buruh dan serikat pekerja di Kabupaten Serang. Mereka juga menyampaikan, apa saja yang menjadi masalah yang ada di serikat buruh dan serikat pekerja.
Selain itu, kata dia, Pemkab Serang sebagai mediator dan fasilitator akan mengakomodir apa yang disampaikan serikat buruh dan serikat pekerja.
”Kami akan berupaya membuat buruh dan pekerja nyaman dalam bekerja, dan tentu itu juga dalam menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang,” jelasnya.(Ald)