TANGERANG, INTTI.ID – Kementerian Haji dan Umrah telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengawasi rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenhaj. Masyarakat diminta melaporkan jika dalam rekruitmen itu terjadi pungutan liar (Pungli),
Permintaan itu disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak usai menghadiri Diskusi Publik Haji dan Umroh 2025 Bersatu di Ballroom Novotel, Kota Tangerang, Senin (29/9/2025).
Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah sedang berupaya memenuhi Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Haji hingga di tingkat daerah.
Dahnil mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan proses perekrutan SDM di Kemenhaj ataupun pergeseran SDM dari beberapa kementerian hingga tuntas. Dia meminta untuk dilaporkan ke pihak aparat berwenang baik kejaksaan maupun kepolisian.
BACA JUGA: Kloter Pertama Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Telah Tiba, Disambut Haru Keluarga
“Temen-temen wartawan termasuk yang di daerah, masyarakat bisa ikut mengawasinya. Pungli Itu harus dilawan. Kami pastikan, kami juga tidak ada pungli sepeserpun,” tegasnya.
Dia menuturkan, kolaborasi antara Kemenhaj dengan pihak Kejaksaan maupun KPK guna memastikan SDM yang bergabung di Kemenhaj mulai dari pusat hingga perwakilan daerah bebas dari dugaan korupsi.
“Yang tadi saya bilang, jangan sampai orang-orang yang menduduki jabatan di Kemenhaj orang-orang bermasalah. Orang-orang yang bergabung di Kemenhaj harus bebas dari dugaan korupsi,” tandasnya. (*)