Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Data Pribadi Warga Indonesia Bakal di Tranfer ke AS, Negara Ngaku Siap Bertanggung Jawab

Avatar photo
11
×

Data Pribadi Warga Indonesia Bakal di Tranfer ke AS, Negara Ngaku Siap Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: setpres RI)

JAKARTA, INTTI.ID – Data pribadi warga Negara Indonesia akan dipindah ke Amerika Serikat (AS). Pemindahan data ini merupakan salah satu bagian dari kesepakatan tarif impor antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa seluruh poin dalam berkas Joint Statement terkait perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat telah melalui proses kesepakatan bersama.

Advertising
banner 425 x 400
Baca Artikel Scroll ke Bawah

“Semua sudah disepakati kedua belah pihak,” ucap Airlangga, Rabu 23 Juli 2025.

Kemudian terkait isu perlindungan data pribadi, Airlangga mengatakan mekanisme transfer data pribadi sudah berjalan dengan prinsip tanggung jawab negara.

“Itu sudah. Tranfer data pribadi yang bertanggung jawab dengan negara yang bertanggung jawab,” katanya.

Dikutip dari laman resmi Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan sejumlah poin utama dalam kesepakatan tarif impor antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut berkaitan dengan isu pemindahan data pribadi lintas negara.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Gedung Putih dan dikutip pada Rabu, 23 Juli 2025, disebutkan bahwa perjanjian ini mencakup komitmen kedua negara dalam menghapus hambatan perdagangan digital.

Salah satu fokusnya adalah penyelarasan kebijakan terkait pemindahan data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.

“Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” demikian isi pernyataan resmi dari Gedung Putih.

Lebih lanjut, dalam konteks perdagangan digital, Indonesia disebut berkomitmen untuk menghapus tarif dalam Harmonized Tariff Schedule (HTS) terhadap produk-produk tidak berwujud, serta menangguhkan kewajiban deklarasi impor terhadap produk tersebut.

Moratorium Permanen

Selain itu, Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap moratorium permanen atas pengenaan bea masuk untuk transmisi elektronik dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Komitmen ini dilakukan secara langsung dan tanpa syarat.

Indonesia juga sepakat untuk mengambil langkah-langkah efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa, termasuk menyerahkan komitmen spesifik yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.

Baca juga: Aksi Koboi Trump Serang Iran Dibayar Kontan Rudal Ganas ke Israel

Sebelumnya, Presiden Trump sempat mengusulkan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia, yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025. Namun, setelah serangkaian negosiasi, kedua negara menyepakati tarif baru sebesar 19 persen serta sejumlah komitmen dagang lainnya.

Kesepakatan tersebut meliputi pembelian energi oleh Indonesia dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat buatan Boeing, sebagian besar di antaranya merupakan tipe Boeing 777.(*)

(Sumber: Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *